Dilantik Jaksa Agung, Zullikar Tanjung Resmi Pimpin Kajati Sulteng

Bahanaindonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Rabu (29/4/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi besar yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam pelantikan itu, Zullikar Tanjung, SH , MH., secara resmi memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menggantikan N Rahmat R, SH., MH., yang kini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Zullikar bukan sosok baru di wilayah Sulawesi Tengah. Ia memiliki rekam jejak panjang, mulai dari menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng sejak Agustus 2024.

Ia juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulteng pada Mei hingga Juni 2025. Setelah itu, kariernya berlanjut sebagai Wakajati Kalimantan Timur sebelum ditarik ke Kejaksaan Agung. Di tingkat pusat, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

LIHAT JUGA  Asintel Kejati Sulteng Hadiri Sertijab Danlanal Palu, Perkuat Sinergi TNI dan Aparat Penegak Hukum

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji, tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat.

Ia menyebut jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman, termasuk di era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan.

“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan mencegah disinformasi di media sosial. Selain itu, ia mengingatkan para pimpinan untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.

Para Kajati yang dilantik, termasuk Zullikar Tanjung, disebut sebagai “etalase” institusi di daerah yang dituntut memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh ketulusan demi memberikan kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara.

LIHAT JUGA  Lewat Tema “Dari Jari ke Jeruji”, Kejati Sulteng Ajak Pelajar SMKN 2 Palu Bijak Gunakan Media Sosial

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Loade Abd Sofian, membenarkan informasi pelantikan tersebut yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa Kajati Sulteng yang baru, Zullikar Tanjung, dijadwalkan akan mulai berkantor dan menjalankan tugas di Kejaksaan Tinggi Sulteng pada 4 Mei 2026.

Dihalaman Kejati Sulteng juga tengah terlihat sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Kajati Sulteng yang baru Zullikar Tanjung.