Viral di Medsos Soal Aktivitas Galian C di Desa Ini, Ditanggapi Dirut Eksekutif LKP-SDM NU Tolitoli

TOLITOLI – Aktivitas galian C di Desa Paddumpu Kecamatan Dampal Selatan (Damsel) Kabupaten Tolitoli, kembali viral di media sosial (Medsos). Bahkan saat ini, aktivitas pertambangan tersebut, menjadi isyu hangat dalam pembahassn di Group FB, ‘ Bukan Tolitoli Bicara Part Two “.

Hal ini berawal dari postingan akun Dampal Selatan yang mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, terkait keberadaan aktivitas tambang Galian C di Desa Paddumpu. Apalagi pihaknya telah usai menggelar aksi unjuk rasa, namun sejauh ini belum langkah kongrit dari pihak-pihak yang berwajib untuk menyelesaikan.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta Bupati Tolitoli mengambil sikap, karena sejuah ini masyakat desa setempat tidak pernah dilibatkan atau dijadikan tenaga kerja. Begitu pun persoalan dana CSR yang sama sekali tidak pernah dinikmati masyararkat.

Sontak postingan ini mendapat ragam tanggapan dari berbagai kalangan termasuk Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Tolitoli, Fahrul Baramuli, S.Sos.

Foto :Fahrul Baramuli, S.Sos

Menurut Fahrul, berdasarkan RT/RW Kabupaten Tolitoli, bahwa wilayah Dampal Selatan tidak masuk dalam wilayah pertambangan non logam alias batuan alias galian C.

Menurutnya, berdasarkan PERDA Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli 2012-2032, Pasal 30 ayat 3 huruf B menyebutkan bahwa kawasan pertambangan batuan hanya di Kecamatan Galang dan Baolan.

Izin Usaha Pertambangan ( IUP) kata Fahrul Baramuli, perlu pula ditinjau kembali, karena masyarakat pengguna air sungai merasa terganggu akibat air sungai menjadi keruh. Tidak heran jika kami juga mempertanyakn kelayakan dilakukannya penambangan galian C di Desa Paddumpu.

” Apakah juga telah melalui study kelayakan, atau belum. Semua harus clear duku baru kemudian melakukan aktivitas,” pungkasnya.

(Ibl/BI)