Diduga Proyek “Siluman”
Bahanaindonesia.com – Pemerintah Kota Palu, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (Kota) Palu, kini tengah mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan, puluhan miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu di tahun 2021, khususnya dalam pengerjaan konstruksi jalan di sejumlah kawasan di berbagai wilayah Kelurahan di Kota Palu, banyak menuai kritikan. Satu diantaranya, yakni rehabilitasi jalan di kawasan Kelurahan Besusu Barat, terpaksa harus dilakukan putus kontrak kerja.
Tak hanya di wilayah Besusu Barat, di wilayah Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur pun patut diduga syarat masalah.
Hal ini terkuak, setelah Arif, salah seorang warga yang berdomisili di Jalan Ongka Malino, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur memperlihatkan kondisi jalan yang berada tepat di depan rumahnya, kini telah terkelupas dan berlubang.
Anehnya, jalan tersebut baru saja dikerjakan pada pertengahan bulan Desember 2021 belum lama ini. Diungkapkannya, dalam proses pelaksanaan pengaspalan, pihak kontraktor pelaksana kegiatan, tak melakukan pengerasan jalan lebih dahulu.
“Mereka (Kontraktor, red) tidak timbun dulu jalannya pak. Langsung di hampar aspal. Jadi tidak ada pengerasan atau perataan jalan. Pokoknya langsung di aspal begitu saja pak,” kata Arif kepada Media Bahana Indonesia, Ahad (13/02) kemarin.
Akibatnya, di beberapa titik ruas jalan Ongka Malino, begitu dengan mudahnya terkelupas.
“Waktu itu mereka kerja malam hari. Ada timbunan di depan jalan, tapi tidak ada di pakai, langsung di aspal. Polisi tidur tidak ada lagi di bongkar, langsung di tindis aspal begitu saja,” bebernya.
Secara terpisah, Kepala Dinas (Kadis) PU Kota Palu, Singgih B Prasetyo yang ditemui lansung oleh Bahana Indonesia, enggan untuk beri komentar.
“Kalau soal tehknis, langsung ke Bidangnya saja, temui Ibu Farida,” katanya singkat, menghindari pertanyaan Media Bahana Indonesia.
Sementara itu, Farida yang ditemui secara langsung, mengaku bahwa ruas jalan Ongka Malino, tidak masuk dalam pengerjaan proyek rehabilitasi jalan kawasan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur.
“Jangan salah paham pak. Di jalan Ongka Malino itu bukan kegiatan (proyek, red) kami. Yang masuk dalam rehabilitasi kawasan Lolu Utara, hanya seputaran areal jalan Pattimura saja. Mungkin itu kegiatan Provinsi atau bahkan Pokir,” ungkap Farida.
Ironisnya, Farida enggan untuk memperlihatkan RAB atas proyek rehabilitasi jalan kawasan Lolu Utara, demi memastikan pernyataannya tersebut.
“Mohon maaf, kami belum bisa perlihatkan. Ini masih diperiksa oleh BPK dan Keuangan. Yang jelas proyek jalan di Ongka Malino, bukan pekerjaan kami. Bahkan Kepala Dinas kami tinggal di Ongka Malino,” jawabnya singkat.
(Adrian Yuliansyah)
























