Anton Rahmanto, S.H., M.H Dilantik Pimpin Kejari Banggai di Sulteng

Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tingggi (Kajati) Sulteng, Dr Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum secara resmi melantik Anton Rahmanto, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Banggai Sulteng. Prosesi pelantikannya berlangsung di gedung graha Adhyaksa Kejati Sulteng, di jalan Samratulangi Palu, Selasa 11 Juni 2024.

Anton Rahmanto dilantik berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Anton Rahmanto, S.H., M.H. menggantikan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum. yang dipindah tugaskan menjadi Kajari Pringsewu Lampung.

Informasi yang dihimpun media ini, Anton Rahmanto sebelumnya bertugas sebagai Koordinator Kejati Jambi. Ia juga pernah menjabat kasi intelijen di Kejari Sungai Penuh Jambi dan juga Pelaksana harian (Plh) Kajari Sungai Tebo Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Dr Bambang Hariyanto S.H., M.Hum menyampaikan, bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat,” ujar mantan Wakajati Jambi itu.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja. Saya berharap saudara mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menjaga wibawa Kejaksaan sebagai Aparatur Penegak Hukum yang terpercaya.

Kajati Sulteng juga menekankan, agar Kajari yang baru saja dilantik dapat memberikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran. Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, Kajati Sulteng juga menegaskan, agar Kajari mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah penugasan hukum maupun dalam skala nasional.

Ia juga mengingatkan, agar para Kajari memastikan seluruh jajaran yang dipimpinnya tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali. Dan terus meningkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.

“Ucapan selamat turut saya sampaikan kepada istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan, karena dukungan keluarga merupakan salah satu penunjangan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” Imbuh Kajati Sulteng dalam sambutannya.

Pelantikan serah terima jabatan (Sertijab) ini berlangsung khidmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kejati Sulteng, KTU, Aspidsus, Aspidum, Aswas, Asdatun, Asintel, para Koordinator, Kasipenkum serta para Kajari Kabupaten/Kota Se Sulteng.

***