Wakapolda Sulteng Buka Rakerwas 2026, Tekankan Transformasi Pengawasan dan Manajemen Risiko

PALU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Nasri, secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Jalan Durian Nomor 88, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026).

Rakerwas dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta seluruh peserta Rakerwas.

Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh dedikasi dan komitmen. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai konsultan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai hukum, prosedur, dan kode etik.

LIHAT JUGA  Dua Koordinator Baru Kejati Sulteng Resmi Dilantik, Ini Pesan Kajati

Wakapolda menegaskan bahwa tantangan pengawasan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Oleh karena itu, fungsi pengawasan harus mampu mengawal seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga penanganan pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

Rakerwas Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.” Tema tersebut menjadi pijakan dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi digital.

Dalam arahannya, Wakapolda menyampaikan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, melakukan transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai quality assurance, tetapi juga sebagai consulting, trusted advisor, serta membangun early warning system untuk mencegah potensi penyimpangan.

Kedua, memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar seluruh pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan objektif sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

LIHAT JUGA  BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Ketiga, mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 melalui fungsi pengawasan yang efektif agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik, aman, dan terhindar dari praktik penyimpangan maupun korupsi.

Selain Rakerwas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi berbagai potensi risiko organisasi. Menurut Wakapolda, kemampuan tersebut menjadi kompetensi penting bagi para pimpinan maupun aparat pengawas internal dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur.

Di akhir sambutannya, Wakapolda menyampaikan empat penekanan kepada seluruh peserta, yakni menyelaraskan rencana kerja satuan kerja dan satuan wilayah dengan RKP Tahun 2026, menjadikan pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan mengidentifikasi serta memitigasi risiko di setiap satuan, dan mengimplementasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Mewakili Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kemudian secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.

LIHAT JUGA  Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme dan Integritas

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Wakapolda.