PPK BP2W Sulteng, Bayu Dwy Rahmantyo Memastikan 4 Proyek Ditanganinya Berjalan Baik

PALU – Bayu Dwy Rahmantyo, ST memastikan 4 (empat) mega proyek tahun anggaran 2020 lalu, yang ditanganinya selaku PPK Bina Penataan Bangunan (BP2W) Sulteng hingga kini berjalan dengan baik meskipun ditengah pandemi Covid 19.

Empat proyek tersebut meliputi 3 (tiga) item pekerjaan rehab dan 1 pekerjaan rekonstruksi.

Yang pertama, pekerjaan pembangunan Retrofiting bangunan gedung hijau PIP2B yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta. Dikerjakan oleh PT Nurman Abadi (Kontraktor lokal).

Tanggal kontrak 01 Juli 2020, Pagu anggaran Rp 12 Milliar. Karena adanya perubahan pekerjaan tambahan struktur kolom, pondasi dan lanscape sehingga mendapat perubahan anggaran menjadi Rp 15 Milliar dan perpanjangan waktu kerja hingga April 2021.

Kedua, proyek pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Rumah Sakit Anutapura Phase Ib. Dikerjakan oleh CV. Marsal Jaya (kontraktor Lokal). Nilai Kontrak : Rp. 5.905.293.000.

Ketiga, proyek pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung kantor perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaksana PT. Manggung Polahraya. Nilai kontrak : Rp.13.807.603.000.

Dan terakhir pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Kantor Kejati Sulteng. Dikerjakan oleh PT Waskita Karya, dengan pagu anggaran sebesar Rp.107.119.311.000. Kontrak kerja bulan November 2020 – Oktober 2021.

LIHAT JUGA  Kuasa Hukum Tersangka IS Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan di Tengah Proses Penyidikan Proyek Jalan Parimo

“Namun karena ada perubahan desain pondasi kemungkinan waktunya akan mundur, tapi belum ada perhitungan lebih lanjut terkait penambahan waktunya,” pungkas Bayu mengakhiri wawancara, saat ditemui diruangannya, Senin (15/2/).

(BI)