Sindikat Curanmor Dibongkar, Puluhan Motor Dikembalikan ke Pemilik Tanpa Biaya

Bahanaindonesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang beroperasi di sejumlah wilayah di sekitar Kota Palu.

Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Senin (30/6), puluhan tersangka bersama barang bukti kendaraan bermotor hasil curian dipamerkan di halaman Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Prof. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., bersama Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Sulteng turut menyerahkan secara simbolis sepeda motor milik korban kepada para pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono menjelaskan, para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Sigi, Donggala, hingga Parigi Moutong. “Sebagian dari pelaku merupakan residivis kasus serupa, sementara enam lainnya berperan sebagai penadah,” jelasnya senin 30 Juni 2025

Kombes Djoko menambahkan, para pemilik kendaraan yang ingin mengajukan pinjam pakai barang bukti dapat melengkapi dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak dipungut biaya.

LIHAT JUGA  Wakapolda Sulteng Jemput Tim BPK RI di Bandara, Siap Laksanakan Pemeriksaan Keuangan Polri TA 2025

“Proses pengambilan kembali motor curian melalui pinjam pakai barang bukti ini tidak dipungut biaya apa pun. Kami minta masyarakat langsung berkoordinasi dengan penyidik,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan hak korban sekaligus memberikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan transparan.

( Adrian )