PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melakukan penguatan organisasi. Besok, Rabu (7/1/2026), Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat dijadwalkan melantik dua pejabat Eselon III untuk mengisi jabatan strategis Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum serta fungsi pengawasan internal di lingkungan Adhyaksa Sulawesi Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah dijadwalkan sesuai agenda.
“Insya Allah, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan akan dilaksanakan besok, Rabu 7 Januari 2026,” ujar Laode kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Dalam rotasi tersebut, Salman SH, MH akan dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulteng, menggantikan Ardi Surianto SH, MH yang memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, jabatan Asisten Pengawasan Kejati Sulteng akan diemban oleh Dr Musafir SH, S.Pd, MH, menggantikan Agus Suroto SH, MH yang kini mendapat amanah baru di Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Pergantian pejabat ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi nasional Kejaksaan Agung RI yang melibatkan 68 pejabat di seluruh Indonesia, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri, sebagai langkah penyegaran dan penguatan kinerja Korps Adhyaksa hingga ke daerah.
























