Operasi Senyap di Balik Hutan Parigi Moutong: Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal, 7 Alat Berat Disita

PARIMO, Bahanaindonesia.com – Di balik rimbunnya perkebunan dan aliran sungai yang tampak tenang, aparat kepolisian bergerak dalam senyap. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit IV Tipidter menggelar operasi tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino.

Operasi yang berlangsung selama dua hari, sejak Sabtu hingga Minggu (11–12 April 2026), membuahkan hasil signifikan. Sebanyak tujuh unit alat berat berhasil diamankan dari sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Penyisiran dimulai pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Di lokasi pertama, petugas menemukan dua unit alat berat terparkir di area perkebunan warga, sunyi tanpa aktivitas, seolah ditinggalkan tergesa-gesa.

Namun, operasi belum usai. Sore harinya, tim bergerak menyusuri aliran sungai yang membelah desa. Di lokasi inilah, lima unit alat berat lainnya ditemukan dalam kondisi serupa, tanpa operator, tanpa pemilik, seakan menghilang ditelan jejak.

Dalam suasana gelap dini hari Minggu (12/4), sekitar pukul 02.00 WITA, proses evakuasi dilakukan. Satu per satu alat berat tersebut dipindahkan dengan pengamanan ketat guna memastikan barang bukti tetap utuh dan aman sebelum dibawa ke lokasi penyimpanan.

LIHAT JUGA  Ops Pekat I Tinombala 2026, Polda Sulteng Razia Pedagang Petasan di Palu

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, menegaskan bahwa setelah evakuasi, pihaknya langsung memasang garis polisi di lokasi temuan. Proses administrasi pun dilakukan dengan melibatkan aparat pemerintah desa setempat sebagai saksi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Operasi berakhir pada Minggu petang pukul 18.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif. Meski demikian, misteri di balik kepemilikan alat-alat berat tersebut masih terus didalami.

Polda Sulawesi Tengah memastikan akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat, sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum tanpa kompromi di wilayah Parigi Moutong.