GUMBASA — Kepala Puskesmas (Kapus) Pandere, Renny, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang pesat di tengah masyarakat Kecamatan Gumbasa mengenai penggunaan mobil ambulance fasilitas puskesmas. Belakangan, beredar narasi di tengah warga yang menyebutkan bahwa pihak puskesmas enggan atau membatasi izin penggunaan mobil ambulance untuk merujuk pasien.
Menanggapi kabar simpang siur tersebut, Renny meluruskan dan menepis dengan tegas isu miring yang dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman antara tenaga medis dan warga masyarakat.
Renny menegaskan bahwa pihak Puskesmas Pandere tidak pernah melarang atau mempersulit warga yang membutuhkan layanan ambulance. Sepanjang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan medis yang berlaku, fasilitas operasional tersebut dipastikan selalu siap digunakan untuk kepentingan masyarakat.
”Hal itu sebenarnya tidak seperti narasi yang beredar liar di tengah masyarakat, seolah-olah kami melarang penggunaan mobil ambulance. Sesungguhnya kami dari pihak Puskesmas Pandere sangat mengizinkan dan mengupayakan secara maksimal, asalkan penggunaannya tetap berada dalam koridor SOP,” ujar Renny memberikan penjelasannya, Selasa (4/8/2026).
Ia menerangkan bahwa dalam sistem penanganan pasien rujukan, terdapat alur administrasi dan sistem rujukan terpadu (Sisrute) yang harus dijalankan demi keselamatan serta kepastian penanganan pasien di rumah sakit rujukan. Namun, jika situasi di lapangan memperlihatkan kondisi pasien dalam keadaan darurat (emergency), pihak puskesmas senantiasa mengambil langkah diskresi yang berorientasi pada keselamatan jiwa pasien.
”Pihak puskesmas justru sudah menganjurkan dan memberikan petunjuk, jika kondisi pasien atau keluarga memang tidak memungkinkan untuk menunggu lama proses administrasi Sisrute, apalagi jika pasien dalam keadaan emergensi, pihak keluarga diizinkan untuk membawa langsung pasien ke rumah sakit,” tambahnya.
Renny menyayangkan munculnya opini atau anggapan yang menyebut Puskesmas Pandere membatasi pelayanan ambulance kepada pasien.
Menurutnya, tuduhan atau tudingan bahwa puskesmas tidak memberi izin adalah kekeliruan besar yang membiaskan fakta pelayanan sebenarnya di lapangan.
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran tenaga medis dan staf di Puskesmas Pandere bekerja dan berupaya memberikan pelayanan terbaik tanpa berniat menyulitkan warga yang sedang tertimpa musibah atau jatuh sakit.
Kapus Pandere mengimbau seluruh elemen warga masyarakat di Kecamatan Gumbasa untuk selalu mengedepankan komunikasi mendalam dan koordinasi dua arah apabila berhadapan dengan kendala pelayanan kesehatan.
Pendekatan secara kekeluargaan dinilai menjadi kunci utama agar tidak muncul potensi benturan rasa kecewa, baik dari sisi keluarga pasien maupun para petugas kesehatan yang bertugas di lapangan.
Oleh karena itu, ke depan kami sangat berharap kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Gumbasa, ketika ada anggota keluarga kita yang sakit, marilah kita saling berkoordinasi dengan baik.
Komunikasi yang baik akan membuat setiap persoalan dapat kita selesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan atau rasa saling curiga antara petugas kesehatan dengan pasien dan pihak keluarga,” tutup Renny.
( Hasan tura)
























