PALU – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terus dilakukan melalui pengembangan layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Salah satunya melalui sosialisasi proyek perubahan (PROPER) yang digagas Laode Abd Sofian sebagai bagian dari program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikutinya.
Laode Abd Sofian, S.H., M.H., menggagas Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) sebagai proyek perubahan untuk memperkuat layanan informasi dan pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026), dengan melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi, di antaranya ketua KRAK Harsono, Ketua KAK dan JPKP, ketum GEBRAK serta sejumlah insan pers dari berbagai media online.

Dalam kegiatan tersebut, Laode Abd Sofian menyampaikan pentingnya penguatan layanan informasi dan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan responsif.
Proyek perubahan ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi penyampaian informasi serta mempermudah masyarakat dalam menyalurkan pengaduan kepada Kejati Sulteng melalui mekanisme yang telah disediakan.
Salah satu fasilitas yang telah digunakan dalam layanan pengaduan masyarakat di Kejati Sulteng adalah pemanfaatan kode QR (QR Code). Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses kanal layanan pengaduan secara lebih praktis.
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan sekaligus mendukung proses penyampaian pengaduan secara lebih efektif.
Pelibatan LSM dan insan pers dalam sosialisasi ini juga menjadi langkah penting untuk memperkenalkan mekanisme layanan kepada masyarakat luas. LSM memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat, sementara insan pers dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan tersebut secara akurat kepada publik.
Sebagai bagian dari program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, proyek perubahan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan tahapan pendidikan, tetapi juga menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.
Melalui penguatan layanan informasi dan pengaduan masyarakat, Kejati Sulteng diharapkan semakin mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.





























