Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, kembali menegaskan komitmen untuk menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel melalui Apel Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan Kejati Sulteng Selasa 14 Februari 2025.
Apel ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai, yang menegaskan kesungguhan mereka dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, dilakukan juga penobatan Agen Perubahan, yaitu individu terpilih yang akan menjadi panutan dalam mendorong inovasi serta peningkatan kualitas layanan di Kejati Sulteng.
Dalam arahannya, Kajati Sulteng menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar upaya meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan harus menjadi budaya kerja yang tumbuh secara alami dalam setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Reformasi birokrasi bukan sekadar memperbaiki kinerja, tetapi juga mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkualitas, demi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,“ ujar Bambang Hariyanto.
Namun, ia juga mengakui bahwa masih ada tantangan dalam pelaksanaannya, seperti penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, serta lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, perlu langkah strategis dalam membangun Zona Integritas.
Sebagai wujud keseriusan, seluruh pegawai Kejati Sulteng menandatangani Pakta Integritas, yang berisi empat komitmen utama:
- Tidak menerima gratifikasi
- Menjunjung tinggi kode etik dalam tugas
- Tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan
Kajati Sulteng juga mengingatkan bahwa Kejati Sulteng telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2021-2022, dan saat ini berkomitmen untuk naik ke level Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Deklarasi ini bukan hanya slogan, tetapi bukti nyata keseriusan seluruh aparatur Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Dengan komitmen ini, Kejati Sulteng optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjadi contoh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
(Sumber: Penkum Kejati Sulteng)