Kajati Sulteng Nuzul Rahmat Rangkul Media, Tekankan Sinergi dan Peran Edukasi Hukum

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nuzul Rahmat, SH, MH., mengajak insan pers untuk membangun sinergi yang lebih kuat dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan.

Hal itu disampaikan saat silaturahmi bersama organisasi pers dan perusahaan media di Graha Pena Radar Palu, Kamis (9/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Nuzul Rahmat menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara kejaksaan dan media. Ia mengibaratkan silaturahmi sebagai tali yang tidak pernah putus, layaknya hubungan antara ibu dan anak.

“Kami menyadari komunikasi dengan media selama ini belum maksimal karena kesibukan tugas. Untuk itu kami memohon maaf,” ujarnya.

Didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Aspidsus Salahuddin, Asintel Salman, Kasi Penkum Laode Abdul Sofian, serta Kasi Penyidikan Andi Faiz, Kajati menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada proses hukum pidana seperti penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Menurutnya, kejaksaan juga memiliki fungsi strategis dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset demi memberikan manfaat nyata bagi negara.

LIHAT JUGA  Perkuat Sinergi, Kejati Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Implementasi Kerja Sama Layanan Hukum

“Penanganan perkara harus memberi nilai tambah bagi negara, tidak sekadar menghukum pelaku,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di internal kejaksaan, khususnya dalam hal integritas, moralitas, dan etika.

“Yang dibutuhkan bukan hanya jaksa yang cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan hati nurani,” katanya.

Lebih lanjut, Nuzul Rahmat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang kritik dan masukan dari media sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukkan demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap kedepan hubungan antara kejaksaan dan media semakin erat, sehingga fungsi kontrol dan keseimbangan (Cek and Balance) dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi profesi dan perusahaan pers yang berada di bawah konstituen Dewan Pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

LIHAT JUGA  Sempat Dirawat di RS, Mantan Pj Bupati Morowali Resmi Ditahan Kejati Sulteng

Selain itu, Kajati juga menjadi narasumber dalam podcast “Bincang Santai” yang dipandu Pemimpin Redaksi Radar Palu, Rony Sandhy.

Kehadiran Nuzul Rahmat dalam podcast tersebut menjadi penyejuk sekaligus memberikan kesempatan kepada publik untuk mengenal lebih dekat sosok Kajati Sulteng, baik dari sisi pribadi maupun perjalanan kariernya di dunia kejaksaan.

Nuzul Rahmat mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar di Kota Palu sejak kelas 3 SD pada tahun 1975. Ia juga mengenang masa kecilnya yang dihabiskan di Kelurahan Kamonji, Palu Barat, termasuk pengalaman pergaulan yang membentuk karakter dirinya saat ini.

Selain itu, Rahmat turut menceritakan perjalanan panjang kariernya di dunia kejaksaan, mulai dari menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri (kajari), wakil kepala kejaksaan tinggi (wakajati), hingga akhirnya kembali ke Palu sebagai Kajati Sulawesi Tengah.

Perbincangan tersebut memberikan gambaran lebih dekat mengenai perjalanan hidup dan dedikasi Nuzul Rahmat dalam dunia penegakan hukum.

Direktur Radar Palu Jawa Pos Group, Murthalib, turut mengapresiasi kehadiran Kajati dalam podcast tersebut. Ia menilai kegiatan semacam ini menjadi jembatan efektif dalam memperkuat komunikasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat.

LIHAT JUGA  Polda Sulteng Peringkat 16 Nasional, Evaluasi IKPA Terus Diperkuat

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya edukasi publik serta memperkuat hubungan antara media dan institusi hukum di Sulawesi Tengah.