Bahanaindonesia.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng (Kajati Sulteng) DR Bambang Hariyanto, secara resmi memimpin upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Selasa 27 Agustus 2024.
Kajati Sulteng dalam sambutannya menyampaikan, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
“Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat dan amanah,” ucap Kajati Sulteng.
Kepada pejabat yang baru dilantik Kajati Sulteng juga memberikan penekanan tugas, untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan. Ia juga mengingatkan, bahwa setiap warga adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang di cintai bersama.
“Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang yang di bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, keikhlasan dan saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” ujar mantan Wakati Provinsi Jateng dan Jatim itu.
Ia juga menekankan, kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah agar membangun sinergitas komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara,” ujarnya lagi
“Saudara saudara diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga masyarakat mampu merasakan adanya peningkatan kinerja atas setiap langkah hukum yang saudara tempuh, serta berdampak pada meningkatnya kepercayaan Masyarakat luas terhadap institusi yang kita banggakan.
“Diketahui pula bahwa hukum hadir tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi setiap masyarakat guna menghindari perbuatan melawan hukum. Saya berharap kepada kita semua, APH di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI.
“Pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas humanis kebawah, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai Lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tandas Kajati Sulteng.
Kegiatan acara ini berlangsung khidmat dihadiri para pejabat Utama dan keluarga besar IAD serta pegawai Kejati Sulteng yang dilanjutkan dengan acara ramah tamah pejabat lama dan baru.
Adapun nama 6 orang pejabat Adhyaksa yang dilantik adalah sebagai berikut :
- Zulfikar Tanjung, SH, MH Sebagai Wakajati Sulteng, sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Yudi Triadi, SH, MH yang kini mendapat promosi jabatan baru sebagai Wakajati di Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
- Lie Putra SH, MH kordinator pada Kejati Bengkulu menggantikan Imam Sutopo SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.
- Mahmudin SH, MH jabatan lama kordinator pada Kejati Sulteng mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara di Kolonodale.
- M. Aria Rosyid SH, MH jabatan lama Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi di Biromaru.
- Imam Fauzi SH, kasubid pemulihan transnasional pusat pemulihan aset Kejagung RI dilantik sebagai Koordinator di Kejati Sulteng.
- Andi Herman, SH, MH Kabid Pengendalian sentra pendidikan dan Pelanltihan di Kejagung RI, ia dilantik sebagai koordinator di Kejati Sulteng menggantikan Banu Laksamana SH, MH yang mendapat promosi sebagai Kajari Bulukumba.
Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Sulteng dapat terus meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi, serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Diketahui, pelantikan sejumlah pejabat Adhyaksa yang bertugas di Sulawesi Tengah tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024. Dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 Tanggal 9 Agustus 2024. Tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.