Kajari Baru Palu, Optimis Predikat WBK dan Tuntaskan Sejumlah Tunggakan Kasus

“Kalau untuk masing – masing bidang sudah melaporkan, tunggakan apa sih dalam penanganan masing – masing bidang, saya sudah terima, agar mengetahui kendala setiap bidang,” ucapnya lagi.

Mantan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini juga menekankan berdasarkan pengalamannya, terkadang banyak laporan sarat dengan kepentingan, sehingga pihaknya cukup teliti dalam penanganan setiap perkara.

“Pengalaman saya terkadang banyak laporan sarat kepentingan, sehingga kita juga harus hati – hati dalam penanganan setiap perkara.

“Biasanya setiap perkara untuk penyidikan 6 – 7 bulan, jika tidak terbukti wajib dihentikan, kemudian terkait tenggang waktu itu ada kerjasama dengan pihak ke 3 untuk membantu penyelesaian perkara, contohnya audit BPK, BPKP mereka juga memerlukan waktu, jadi semua harus sinkron, karna kami juga ditegur jika melampui target yang ditentukan, ujar Hartawi bercerita sejumlah pengalamannya.

Baca Juga : Kejari Palu Memastikan “Kasus Lahan Lalove” Tersangka Bisa Saja Ditahan Jika Penyidik Khawatir Tiga Hal Ini

Diakhir wawancara, selaku Kajari baru di Kota Palu, Hartawi juga mengharapkan kerjasama kepada Insan Pers sebagai mitra dalam tugasnya sebagai Kajari.

LIHAT JUGA  Raih Perunggu di Sea Games 2025 Thailand, Brigpol Akyko Kapito Terima Penghargaan dari Kapolri

Diketahui, pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dalam arti lain bahwa Zona Integritas/Wilayah Bebas Korupsi merupakan miniatur dari Reformasi Birokrasi.

Model Reformasi Birokrasi ini merupakan satuan kerja yang telah layak ditetapkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ataupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Guna mencapai kedua predikat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH, mengupayakan dari 11 jumlah Stakholder dan 10 satker kejaksaan yang dipimpinya dapat meraih predikat WBK dan WBBM.

Menurut Jacob Hendrik, saat ini ada 2 stakholder yang telah menyandang predikat WBK, yakni Satker Kejati Sulteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buol. Sementara sembilan satker lainnya yang tersisa diupayakan dapat menuju predikat WBK.

“Jadi ada dua yang telah meraih predikat WBK, yaitu Satker Kejati Sulteng dan Kejari Buol dan sekarang dicanangkan menuju WBBM. Kemudian, sisanya ada 9 satker diupayakan pula nantinya menuju WBK.

“Untuk mencapai hal itu, kami telah menunjuk Wakajati sebagai penanggung jawab dan dibantu ketua tim Asinten BIN kejati Sulteng.

LIHAT JUGA  Haul ke-58 Guru Tua, Rektor UIN Datokarama Tegaskan Layak Jadi Pahlawan Nasional

Baca Juga : Zona Integritas WBK dan WBBM Menjadi Target Jacob Hendrik sebagai Kajati baru Sulteng

“Kami menyadari bahwa langkah ini harus kami lakukan sebagai bagian dari konsolidasi organisasi, penguatan dalam tata kelola managemen, guna menyolidkan kesatuan kinerja kejaksaan dalam pelayanan kerja mengaplikasikan tugas pokok fungsi kejaksaan dalam melayani masyarakat, ” ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH, dalam konfrensi Pers, silaturahmi bersama sejumlah awak media di Sulteng diruangan press room kejati Sulteng, Rabu (17/3. red).

(iwn)