PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Kali ini, giliran SMA Negeri 2 Palu (Smandu) yang menjadi lokasi kegiatan, Selasa (9/9), dengan melibatkan 70 siswa-siswi kelas XII yang tergabung dalam OSIS dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini dibuka oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Sosbud Kemasyarakatan, Firdaus M. Zein, S.H., M.H.. Rombongan Kejati disambut hangat oleh Kepala SMA Negeri 2 Palu, Eddy Siswanto.
Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejati Sulteng di tengah para pelajar. Ia menilai program edukatif seperti JMS sangat relevan di era digital saat ini, di mana anak-anak muda harus dibekali dengan pengetahuan hukum dan kemampuan menyaring informasi.
“Kegiatan ini sangat positif. Anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga memiliki karakter kuat dan paham hukum, terutama dalam menyikapi konten negatif di media sosial,” ujar Eddy.
Dalam sesi materi utama, Laode Abd. Sofian mengangkat dua tema penting, yakni moderasi beragama sebagai bagian dari pendidikan karakter, serta penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada sanksi hukum.
Laode menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, dan keberanian dalam membentuk generasi muda yang toleran dan tidak mudah terpengaruh paham radikal atau ekstrem.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyber bullying, hingga transaksi narkoba secara daring dan konten pornografi.
Antusiasme para siswa terlihat saat sesi tanya jawab dibuka. Berbagai pertanyaan diajukan dengan kritis dan penuh rasa ingin tahu, mulai dari peran jaksa dalam proses penegakan hukum, hingga sanksi bagi pelanggaran hukum di media sosial yang kerap viral.
Seluruh pertanyaan dijawab lugas oleh tim Kejati. Bahkan, prosedur pengaduan masyarakat dan pentingnya peran warga dalam sistem peradilan turut dijelaskan secara sederhana agar mudah dipahami siswa.
Di akhir kegiatan, Kejati memberikan bingkisan khusus kepada beberapa siswa yang aktif bertanya, serta mengabadikan momen dengan sesi foto bersama.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Sulteng dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika dalam berperilaku, khususnya di ruang digital.
“Bekali diri dengan ilmu pengetahuan, manfaatkan waktumu untuk kegiatan positif, dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum,” pesan Laode kepada para siswa.
Kejati Sulteng berharap melalui program ini, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai keadilan, toleransi, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.