Hijaukan Pesisir, Kejati Sulteng Tanam Mangrove dan Lepas Tukik

Peringati HUT RI ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Donggala, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulteng, menghadiri kegiatan penanaman mangrove dan pelepasan tukik di pesisir Pantai Lalombi, Kabupaten Donggala, Minggu (24/8).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Aksi lingkungan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian terhadap ekosistem pesisir dan laut.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan alam. “Tukik adalah simbol harapan bagi laut kita, dan mangrove adalah benteng alami yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bangga akan potensi pesisir Sulawesi Tengah, khususnya Donggala, yang memiliki garis pantai panjang dan ekosistem yang kaya. Kajati turut mengapresiasi keterlibatan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dalam kegiatan tersebut.

LIHAT JUGA  Polda dan Kejati Sulteng Musnahkan Sabu dari Lima Perkara Berbeda

“Partisipasi Kejaksaan dalam pelestarian lingkungan merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Penegakan hukum harus sejalan dengan kesadaran kolektif untuk menjaga alam,” tambahnya.

Selain melepas tukik dan menanam mangrove, kegiatan ini juga diwarnai dengan pelepasan burung sebagai simbol keseimbangan ekosistem.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Pejabat Utama Kejati Sulteng, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Palu, dan Sigi, serta Bupati Donggala dan jajaran Forkopimda Kabupaten Donggala.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan lembaga lain untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.