PALU, Bahanaindonesia.com – Kengerian menyelimuti Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Minggu dini hari lalu. Seorang warga tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan brutal di rumahnya sendiri. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi solid Tim Gabungan Jatanras Polresta Palu dan Polsek Palu Selatan, pelaku berhasil dibekuk hanya dalam hitungan lima jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial RN, warga Dusun 3, Desa Bomba, Kecamatan Marawola, diamankan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby, bersama Kanit Jatanras Iptu Eric dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, S.H. Tim Resmob Tadulako dan Polsek Palu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan, memastikan pelaku yang telah mengoyak rasa aman warga segera ditangkap.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams dengan tegas menyampaikan, “Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari lima jam ini menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah membiarkan tindak kekerasan merajalela di kota ini. Kami berkomitmen menjaga keamanan warga dengan segala upaya,” ungkapnya Minggu (17/8).
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban terbangun dari tidurnya, tanpa sadar menjadi sasaran penikaman pelaku yang menyusup lewat lantai dua rumah. Rekaman CCTV mengungkapkan detik-detik mengerikan saat RN melancarkan aksinya. Tak hanya sekali, pelaku juga mengakui penganiayaan di lokasi lain pada hari yang sama, sebuah tindakan keji yang mengguncang masyarakat.
Diketahui bahwa RN adalah residivis pencurian, dan motif penganiayaan berawal dari niat melakukan pencurian yang berujung pada tragedi berdarah. Keluarga korban yang berduka menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti kuat bagi penyidik.
Kapolresta Palu kembali menegaskan, “Tindakan kekerasan seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami akan menindak tegas siapapun yang mengancam keamanan masyarakat Palu.”
Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan pelaku kini diamankan, sementara RN masih menjalani penyidikan intensif di Mako Polresta Palu.

























