Bahanaindonesia.com – Di Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, telah melaksanakan proyek Pembangunan IPA Desa Sibalaya Barat Kecamatan Tanambulava (SPAM).
Proyek yang bernomor kontrak/tender 2897437 yang bernilai Rp 2.448.491.486,47 itu bertujuan agar masyarakat yang berada di Desa Sibalaya Barat dapat menikmati ‘air bersih’ yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi TA 2021.
Namun sangat disayangkan, sampai dengan Tahun 2022 saat ini, hasil dari proyek tersebut belum juga dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat setempat.
Inilah yang kini menjadi sorotan masyarakat. Bahkan salah satu Dusun yang ada di Desa itu, sampai dengan saat ini belum terpasangi pipa untuk pengaliran air bersihnya.
Kepada awak Bahana Indonesia, Kepala Dusun.1. (Kadus) Masudin di wilayah Desa tersebut mengatakan, bahwa tepatnya di Dusun 1 belum terpasang istalasi pipa pengairan air bersih dan di wilayah Dusun 2, barulah terpasang 1/2 dari jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di sana.
“Di wilayah Dusun 3 juga masih ada beberapa warga yang komplein kepada Pemerintah Desa, sebab mereka juga belum dapat menikmati hasil proyek itu,” kata kepala dusun (Kadus ) Masudin
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Sibalaya Barat, Fadlia saat ditemui secara langsung beberapa waktu lalu. Ditegaskannya kala itu, selaku aparatur Pemerintah Desa, pihaknya menganggap proyek yang telah menelan anggaran Rp 2 Miliar itu dianggapnya tak begitu bermanfaat bagi warga karena sampai dengan saat ini belum dapat dinikmati sepenuhnya.
Bahkan pihak Kontraktor maupun Instansi terkait, tidak pernah melapor atau memberitahu atas kegiatan tersebut, bahwa pelaksanaannya telah terselesaikan.
“Saya selaku kepala desa tidak banyak mengetahui soal pekerjaan itu. Kami tidak pernah dilibatkan,” tegas Fadlia.
Diterangkannnya, sewaktu akan dilaksanakan proyek tersebut, pihak Dinas PU melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Amrin, sempat mendatanginya dan menyampaikan akan dilakukan pembangunan SPAM.
“Sudah lupa tanggal dan harinya kapan yamg jelas di Tahun 2021. Ketika pekerjaan ini sudah dilaksanakan kami tidak diberitahu lagi baik dari Dinas PU maupun, terlebih dari pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan ini. Dan pihak rekanan (Kontraktor,red) tidak melapor/menghadap kami Pemerintah Desa.
“Kami sudah sempat bertemu pihak pengawas kegiatan kala itu dan saya pun tegaskan kepada mereka (pengawas,red) untuk tidak melibatkan pemerintah desa (Pemdes) serta masyarakat setempat bila proyek ini bermasalah,” beber Kades Wanita ini.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Sigi, Amrin yang dikonfirmasi terkait hal ini pada Kamis (29/09) kemarin, hanya mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk, belum dapat ditemui.
“Itu proyek dikerjakan secara swakelola,” terang Amrin dari balik ponselnya yang sangat bertolak belakang dengan penjelasan Kepala desa Sibalaya Barat.
Untuk diketahui bersama, dalam kontrak kontrak/tender 2897437 yang bernilai Rp 2.448.491.486,47 proyek pembangunan SPAM tersebut dimenangkan oleh CV Cakrawala berNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 31.637.077.4-834.000 yang beralamatkan di Kabupaten Buol, tepatnya diKelurahan Leok 1, Kecamatan Biau.
(H Tura/Editor : A.Yuliansyah)

























