Diterpa Isu tidak Sedap lagi, BP2JK Sulteng Undang Puluhan Media Lakukan Klarifikasi


Dia menambahkan, adanya isu kongkalingkong oleh Formatur (Pendemo) itu diakuinya tidak benar, terkait proses tender dinilai tidak transparan. Sebab semua proses kegiatan tender dilingkup Kementerian PUPR wilayah Sulteng, dengan menggunakan sistem secara online, pada aplikasi LPSE.


“Kemudian aplikasi LPSE itu bisa diakses oleh penyedia maupun non penyedia, untuk mengetahui informasi tender paket-paket pekerjaan secra terbuka,” terangnya.


Isu soal harga terendah, Mantan Kabalai Bangka Belitung ini kembali menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR, Nomor 14 Tahun 2020, tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia, pasal 50 menyebutkan metode evaluasi penawaran untuk tender pekerjaan konstruksi meliputi :


a. Sistem nilai
b. Harga terendah (harga terendah sistem gugur dan ambang batas).


Dia mengatakan, Pokja pemilihan menyusun kriteria dan tata cara evaluasi sesuai dengan metode evaluasi, dan dicantumkan dalam dokumen pemilihan melakukan evaluasi kewajaran harga jika terdapat penyedia yang menawar dibawah ambang batas nilai terendah 80 persen.

“Sehingga Pokja melakukan evaluasi bersama tim pendamping teknis untuk pemeriksaan secara detail,” terangnya lagi.

LIHAT JUGA  Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di TOP CSR Awards 2026

Pokja pemilihan melakukan metode evaluasi dengan harga terendah sistem gugur dengan memperhatikan secara lebih detail terkait :
a. Spesifikasi jelas dan standar
b. Persyaratan teknis mudah dipenuhi
c. Harga/biaya merupakan kriteria evaluasi yang utama.

Terakhir, Rony menyinggung terkait penyedia lokal yang tidak dimenangkan, dalam hal ini Pokja pemilihan jelasnya, telah melakukan evaluasi tender sesuai dengan peraturan berlaku, dalam proses pelaksanaan pengadaan dilakukan secara transparan, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri PUPR, Nomor 14 Tahun 2020.


“Tercatat di pengadaan Tahun Anggaran 2021 sampai Mei, bahwa kontraktor lokal (penyedia) penetapan pemenang sebanyak 31 penyedia berasal dari Sulteng,” paparnya.

Baca Juga : Mega Proyek 16 Sekolah Mendapat Sorotan LPHPN Sulteng

“Secara tidak langsung, kami BP2JK Sulteng sudah berkoordinasi langsung ke Gubernur Sulteng, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur menggunakan dana LOAN, namun teknis pelaksanaanya pekerjaan dilapangan berkoordinasi juga dengan Balai teknis,” pungkasnya.

Baca Juga : Kabalai BP2JK : Semua yang Menang Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Ada yang Antar Duit 40 Juta Saya Usir

LIHAT JUGA  Haul ke-58 Guru Tua, Rektor UIN Datokarama Tegaskan Layak Jadi Pahlawan Nasional

Diketahui, tugas pelelangan dilakukan oleh BP2JK dibawah Ditjen Bina Konstruksi. Tugasnya sangat berat, harus tahan godaan dan intervensi. BP2JK harus memiliki kredibilitas karena menjadi wajah Kementerian PUPR.

Pembentukan BP2JK merupakan langkah Kementerian PUPR mengimplementasikan sembilan strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, antara lain reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja pengadaan barang dan jasa, memperkuat sumber daya manusia, serta memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).


(Frm/Ibl)