Dirlantas: Operasi Patuh Tak Periksa SIM dan STNK, Fokus Pelanggaran Berisiko Kecelakaan

Tak Ada Tilang di Tempat dalam Operasi Patuh 2025

Bahanaindonesia.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, tidak memprioritaskan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM. Penindakan lebih diarahkan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, menyampaikan bahwa pendekatan operasi mengedepankan edukasi dan penindakan selektif terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran nyata di lapangan.

“Pemeriksaan surat kendaraan bukan prioritas. Fokus utama kami adalah pelanggaran yang terlihat langsung dan berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau pengemudi di bawah umur,” ungkap Atot saat memberikan keterangan di Mapolda Sulteng, Senin (14/7).

Operasi tahun ini mengusung strategi penindakan 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Atot menambahkan, dua titik ETLE di Kota Palu saat ini tengah diperbarui untuk meningkatkan akurasi pengenalan wajah (face recognition), guna mendukung penindakan pelanggaran yang lebih akurat.

LIHAT JUGA  Kajati Sulteng Lantik Asisten Pembinaan dan Kajari Parigi Moutong, Ini Pesannya

Ia juga mengingatkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas tidak dibenarkan menerima titipan denda atau pembayaran pelanggaran di tempat. “Semua pelanggar akan diproses sesuai hukum dan wajib menghadiri sidang. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran prioritas selama Operasi Patuh 2025 meliputi:

Tidak menggunakan helm standar (SNI), Tidak memakai sabuk pengaman, Melawan arus, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melebihi batas kecepatan, dan Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.


Polda Sulteng berharap, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.