Bahanaindonesia.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perdata dan Tata usaha Negara (Asdatun Kejati Sulteng) Dr. Hartadhi Cristianto, S.H., M.H menghadiri undangan pemberian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Rahun 2023, berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Palu. Kamis, 29 Agustus 2024
Pada kesempatan tersebut Asdatun Kejati Sulteng mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Untuk itu kedepannya setiap stakeholder Pemerintahan mampu mensosialisasikan dan mengajak masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat menekan kemiskinan di Wiliyah Provinsi Sulawesi Tengah,” Imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para perwakilan unsur forkopimda Wilayah Sulawesi Tengah, para kepala OPD terkait, serta para tamu dan penerima manfaat.