Update: Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mess Pemda Morowali, Kejati Sulteng Periksa 22 Saksi

PALU, BahanaIndonesia.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mess Pemerintah Daerah Morowali Tahun Anggaran 2024.

Tim penyidik telah memeriksa 22 saksi yang diduga terkait dalam proyek yang berpotensi merugikan negara hingga Rp4,27 miliar tersebut.

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Laode Abd Sofian, mengungkapkan, dugaan utama adalah adanya mark-up harga dalam pengadaan mess yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.

“Penyidikan masih berlangsung. Kami sudah memeriksa 22 orang, Semua masih berstatus saksi,” ujar Kasipenkum saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Kejati juga kata Laode, tengah berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan perhitungan kerugian negara secara tepat. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah ada dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan,” jelas mantan Kasipidsus Kejari Kolaka utara itu.

Diketahui, kasus ini termasuk tiga perkara korupsi prioritas di Kejati Sulteng, bersama dengan proyek jalan Gio–Tioladenggi di Parigi Moutong dan pengelolaan air limbah di Dinas PUPR Banggai. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari ketiga kasus mencapai hampir Rp5 miliar.

Sebelumnya, Kejati Sulteng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus proyek jalan Gio–Tioladenggi.


Kajati Sulteng Nuzul Rahmat menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tanpa kompromi.

Uang hasil penyelamatan kini dititipkan di Bank Syariah Indonesia dan nantinya akan menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA : Update Kasus Dugaan Korupsi Jalan Parimo: Kejati Sulteng Sita Aset, Saksi Diperiksa

“Ini bukan hasil kerja individu. Ini hasil kerja tim yang solid dan profesional,” tegas Kajati Nuzul Rahmat di hadapan wartawan, dengan raut wajah serius yang tak memberi ruang untuk keraguan dalam konferensi pers bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, pada 2 September 2025 lalu.