PALU, Bahanaindonesia.com – Hampir sebulan sejak kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di SMKN Bina Potensi Kota Palu, penyelidikan masih belum menunjukkan perkembangan berarti. Hingga kini, penyidik Polres Palu mengaku belum menerima hasil uji laboratorium dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palu, Iptu Syarif, mewakili Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, pada Jumat (19/9).
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Sudah ada tiga saksi utama yang dimintai keterangan, yakni penyedia MBG serta pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan makanan. Namun, kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Palu,” jelas Syarif.
Tiga saksi yang dimaksud, dua di antaranya adalah Daniel, pengelola dapur MBG, serta Fahri, koordinator lapangan distribusi makanan.
Syarif menegaskan, pihak kepolisian tidak pernah memberi instruksi untuk menghentikan distribusi MBG kepada siswa penerima manfaat. “Sejauh ini, tidak ada perintah dari kepolisian untuk memberhentikan jatah MBG kepada ratusan siswa di SMKN Bina Potensi,” tegasnya.
Sementara itu, BPOM Sulteng sebelumnya menyatakan telah menyerahkan hasil uji laboratorium kepada Dinas Kesehatan Palu. Namun, BPOM menolak membeberkan isi hasil tersebut ke publik.
“Hasil uji sudah kami serahkan ke Dinkes Palu. Untuk isinya, silakan langsung ke pihak terkait. BPOM tidak memiliki kewenangan menyampaikan hasilnya kepada publik,” kata Dayat, Humas BPOM Sulteng.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Daniel, pengelola dapur MBG, hingga kini belum membuahkan hasil.
Kasus ini berimbas pada terhentinya penyaluran MBG kepada siswa. Berdasarkan data, sedikitnya 136 siswa SMKN Bina Potensi hampir sebulan tidak menerima jatah makanan bergizi gratis
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, mengungkapkan, setiap porsi MBG bernilai Rp15.000 dan diberikan setiap hari selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Informasi soal dapur pengelola ada di BGN. Berdasarkan sosialisasi, setiap siswa seharusnya mendapat jatah MBG senilai Rp15.000 per porsi,” ungkapnya Yudiawati, Jumat (12/9) red.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penunjukan dapur pengelola MBG bukan kewenangan Disdik, melainkan Badan Gizi Nasional (BGN). Disdik, menurutnya, tidak memiliki informasi rinci terkait lokasi dapur maupun pihak penyedia makanan di tiap sekolah.
Dana Negara Terancam Mubazir
Meski jumlah siswa SMKN Bina Potensi hanya 136 orang, kasus ini memiliki dampak yang jauh lebih luas. Akibat insiden tersebut, penyaluran MBG di SMKN Bina Potensi terhenti hampir satu bulan. Berdasarkan nilai per porsi makanan sebesar Rp15.000 per hari, maka total dana MBG yang tidak tersalurkan di sekolah tersebut mencapai: 136 siswa x Rp15.000 x 20 hari = Rp40.800.000. Artinya, lebih dari Rp40 juta dana negara yang seharusnya diterima siswa tidak tersalurkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut hak dasar siswa dan potensi kerugian negara. Lambatnya proses penyelidikan serta minimnya koordinasi antar lembaga menimbulkan kekhawatiran akan akuntabilitas program MBG di daerah.
Pemerhati pendidikan di Palu mendesak Dinas Kesehatan dan Kepolisian untuk segera membuka hasil laboratorium dan mempercepat penuntasan kasus, agar program MBG bisa kembali berjalan dan tidak menjadi ladang penyalahgunaan anggaran.
Informasi yang dihimpun media ini, program MBG ditangani oleh masing-masing penyedia dapur. Dalam setiap dapur, rata-rata melayani sekitar 3.000 siswa dari sejumlah sekolah di Kota Palu





















