Polres Morowali Utara Ringkus Pengedar Sabu di Ganda-Ganda, 6 Paket Besar Diamankan

MORUT, Bahanaindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pengedar diamankan di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, dengan barang bukti sebanyak enam paket besar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA oleh tim Satresnarkoba Polres Morowali Utara setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Morowali Utara, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat memberikan keterangan di ruang Satresnarkoba, Jumat (12/6/2026).

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, pada Rabu dini hari kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MAH alias A (27) di Desa Ganda-Ganda,” ujar AKP Ahmad Sadat.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam paket besar dengan total berat sekitar 74,95 gram yang diduga siap diedarkan.

LIHAT JUGA  FGD di Untad, Polda Sulteng Soroti Pentingnya Kolaborasi Lawan Narkoba

AKP Sadat menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pada tahun 2022.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan hukum pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat hingga pidana mati.

Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan tuntas,” tegas AKP Sadat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Morowali Utara berharap dapat terus menekan peredaran gelap narkotika dan mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.