Bahanaindonesia.com – Beroperasinya pelabuhan baru di wilayah Kabupaten Donggala berdampak signifikan terhadap arus penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Taipa, Kota Palu. Penurunan jumlah pengguna jasa pelayaran di pelabuhan yang terletak di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara ini terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelum Pelabuhan Donggala mulai beroperasi aktif, Pelabuhan Taipa kerap dipadati penumpang hingga menyebabkan antrean panjang dan penundaan keberangkatan. Namun saat ini, muatan kendaraan dalam satu kali keberangkatan turun drastis.
“Jumlah kendaraan yang naik kapal kini hanya sekitar 20–29 unit per keberangkatan, jauh menurun dibanding sebelum ada pelabuhan di Donggala,” ungkap Abd Hafid, S.Sos, selaku Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Pelabuhan Penyeberangan Taipa, saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7/2025).
Sebagai informasi, Pelabuhan Taipa kini bukan lagi di bawah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), melainkan telah menjadi Satuan Pelayanan (Satpel) yang berada di bawah koordinasi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah, unit teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Penyebab Pergeseran dan Upaya Perbaikan
Menurut Hafid, salah satu alasan utama penurunan minat penumpang adalah keterbatasan daya angkut kapal serta lamanya waktu pelayaran dari Taipa menuju Kalimantan.
“Selisih waktu tempuh bisa sampai 6–8 jam lebih lama dibanding kapal dari Donggala,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak Satpel Taipa telah mengusulkan peningkatan pelayanan langsung kepada pihak operator kapal, yakni PT Jembatan Nusantara Cabang Palu. Usulan itu mencakup penambahan kapasitas dan evaluasi armada agar lebih kompetitif dengan pelabuhan lain.
“Kami berharap pelayanan dapat ditingkatkan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan jalur dari Pelabuhan Taipa,” imbuh Hafid.
Status Keuangan dan Penerimaan Negara
Hafid juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di pelabuhan tidak lagi berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Sebagai unit teknis Kementerian, Satpel Taipa tidak memungut retribusi, melainkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung disetorkan ke Kementerian Keuangan.
“Target kami per tahun mencapai Rp70 juta dari PNBP,” tutupnya.
Dengan adanya tantangan ini, Pelabuhan Taipa dituntut untuk terus berbenah agar mampu bersaing sehat, tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan menjaga stabilitas transportasi laut di wilayah Sulawesi Tengah.
( Adrian )






















