Bahanaindonesia.com – Kejati Sulteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI berlangsung di Aula Kaili, lantai 6, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu, 18 Oktober 2023
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulteng Agus Salim, S.H., M.H menyampaikan sosialisasi yang di tuangkan dalam nota kesepahaman itu dilakukan agar meningkatkan sinergitas untuk saling mendukung tugas masing-masing. Lembaga, bukan untuk saling menginterverensi tupoksi dan wewenang masing-masing.
Kajati Sulteng menjelaskan, bahwa hubungan kerjsama Kejaksaan dan TNI telah terjalin erat sejak lama, tidak hanya sebatas pada bidang penegakan hukum tetapi juga meliputi pengembangan sumber daya manusia sehingga TNI dan Kejaksaan saling memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
Kajati Sulteng menambahkan, dalam nota kesepahaman nomor 4 tahun 2023 dan nomor NK/6/IV/2023/TNI, dilakukan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Dalam kegiatan itu, didapuk sebagai pemateri dalam FGD tersebut Brigjend TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.H. M.Si dan Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Resor Militer 132/Tdl, Danlanal Palu, Danlanal Toli-toli, Komandan Dentasemen TNI AU Palu, Wakajati Sulawesi Tengah, Para Kajari Se-Sulawesi Tengah, Para Dandim Se-Sulawesi Tengah, Serta para jajaran pejabat pada Kejati Sulteng.
( rezka)