Pembangunan Sekolah Pasca Bencana di Sulteng Terbengkalai

Bahanaindonesia.com – Pengerjaan Proyek Pembangunan di Sekolah Dasar Negeri Instruksi Presiden (Inpres) di Desa JonoOge, yang dilakukan oleh PT Istaka Karya, sampai dengan saat ini, Kamis (19/05) belum juga terselesaikan. Anggaran teruntuk pembangunan gedung baru SDN Inpres Jono Oge tersebut, mencapai nilai kurang lebih Rp 2 Miliar.

Sebelumnya, kontrak kerja dari perusahaan ‘plat merah’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah berakhir masa kontrak pada Desember 2021 lalu. Namun oleh pihak United Nations Development Programme (UNDP) yang mengatur dana bantuan (Hibah,red) dari Negara Jerman itu, melalui Kantor Project yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tetap saja menunjuk PT Istaka Karya untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut.

PT Istaka Karya diketahui, telah masuk dalam daftar perusahaan ‘plat merah’ yang terancam dilikuidasi pada tahun 2021. Namun, oleh UNDP di Indonesia serta Kantor Project di Sulteng, tak memperdulikan akan hal itu. Dalam beberapa Media Nasional resmi pun, semisal CNBC Indonesia, kala itu telah ramai menyampaikan informasi (berita,red) bahwa PT Istaka Karya, merupakan satu dari tujuh daftar perusahaan yang terancam likuidasi.

LIHAT JUGA  Kajati Sulteng Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Pengabdian Total untuk Rakyat

Tak cukup sampai disitu, pencapaian progres pengerjaan proyek di lapangan pun, patut dibilang belum mencapai 50 %, dimana hingga kini, yang terselesaikan barulah tahap pondasi awal bangunan saja atau berdasarkan informasi yang dihimpun baru mencapai kisaran 28%.

Terbengkalainya pengerjaan proyek di sejumlah sekolah di Kabupaten Sigi, khususnya di SDN JonoOge, dibenarkan oleh sejumlah guru yang ditemui Rabu (18/05), beberapa waktu lalu. Dimana para guru itu, mengaku bahwa nyaris 3 bulan, tak lagi ada kegiatan pembangunan.

“Hampir 3 bulan, tidak ada yang kerja proyek sekolah ini. Kasihan murid kami, harus belajar dengan kondisi seperti ini,” tandas seorang guru saat itu.

Menyikapi hal tersebut, Media Bahana Indonesia, lalu mencoba untuk melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak PT Istaka Karya dengan cara mengunjungi Kantor dari BUMN itu di bilangan jalan Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu. Ironisnya, Kantor PT Istaka Karya pun tak lagi berada di lokasi yang di maksud.

PT Istaka Karya Bangkrut dan akhirnya “Kabur”…??

LIHAT JUGA  Diduga Situs Megalitikum Ditemukan di Dongi-Dongi Poso, Dinas Kebudayaan Sulteng Siapkan Rapat Khusus

Menurut Suhada (wanita, red), selaku pemilik rumah yang dikontrak oleh PT Istaka Karya, perusahaan itu telah habis masa kontrak tertanggal 1 April 2022. Namun, diinformasikan padanya sebelumnya bahwa, kontrak rumah oleh PT Istaka Karya akan diperpanjang lagi selama 6 bulan kedepan.

“Tapi, tiba – tiba waktu saya hubungi orang Istaka Karya. Mereka tidak jadi perpanjang kontrak rumah ini. Kata orang itu, perusahaannya bangkrut. Barang – barang kantor mereka pun langsung diangkat dan rumah saya sudah dikosongkan,” Ucap Suhada saat ditemui di kediamannya Rabu kemarin.

Secara terpisah, Dede yang merupakan salah seorang karyawan PT Istaka Karya yang dikonfirmasi via pesan WhatssAppnya mengatakan, perusahaannya tak lagi berkantor di Kota Palu. Hal ini dikarenakan, kontrakkan kantor perusahaan itu telah berakhir.

“Maaf Pak, Istaka di Palu sudah habis masa kontraknya, jadi belum ada kantor lagi. Kita juga sudah diputus kontrak oleh UNDP, tanggal 18 Maret 2022,” tegas Dede.

“Hilangnya” Kantor PT Istaka Karya dari Kota Palu jadi sebuah kenyataan yang memiriskan teruntuk UNDP yang merupakan lembaga Internasional tersebut.

LIHAT JUGA  Operasi Ketupat Tinombala 2026, Pengamanan Arus Balik di Pantoloan Berjalan Ketat

Berdasarkan Informasi yang dapat dipertanggung-jawabkan oleh Awak Media Bahana Indonesia, tak satu pun kru/tim dari UNDP di Sulteng yang mengetahui bahwa kini PT Istaka Karya tak lagi berkantor di Kota Palu.

Terkait berbagai persoalan yang dilakukan oleh PT Istaka Karya di Provinsi Sulteng, khususnya bagi penerima manfaat (bantuan,red) korban bencana gempa 2018 silam, pihak UNDP di Sulteng, enggan untuk memberikan respon, bahkan untuk memberikan komentar secara kelembagaan mereka. Hal ini merupakan aturan kelembagaan berskala Internasional yang telah ditentukan.

Namun demikian, secara terpisah UNDP Indonesia, yang turut dikonfirmasi akan soal tersebut, hanya dapat menjanjikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan untuk melanjutkan pekerjaan sesuai progres fisik di lapangan melalui kontrak kerja yang baru.


(Hasan Tura/ Editor : A. Yuliansyah)