Mega Proyek 16 Sekolah Mendapat Sorotan LPHPN Sulteng

Penjelasan Pihak BP2W Sulteng

Sementara itu, Satker BP2W Sulteng, Sahabudin ST, dan PPK Prasarana Strategis II, Seira ST, yang dikonfirmasi media ini melalui kontaknya, (25/2), terlihat belum menjawab konfirmasi media ini hingga berita ini ditayangkan.

Kepala BP2W Sulteng, Ferdinan Kana’lo St.MT melalui Humas dan Publikasi, Eko Prasetyo menyebutkan proses progres yang nampak terlihat terlambat tersebut karena adanya sejumlah kendala lapangan yang dialami oleh pihak PT BACP sebagai kontraktor, diantaranya dikarenakan hasil assesmen / SID yang dilaksanakan tahun 2019 lalu tidak sesuai di lapangan.

“Tidak sesuainya dinyatakan dalam SID rusak sedang, tapi kenyataan dilapangan rusak berat. Dan harus ditangani sehingga memerlukan perhitungan kembali terhadap yang rusak sedang menjadi rusak berat,” jelas Eko dalam chat whatsapnya (25/2).

Baca Juga : Proyek Bangunan Sekolah Miliaran di Desa Ini Terbengkalai dan Menjadi Sorotan Publik

Dari kendala tersebut, sambung Eko, pihak PT. BUMI ACEH saat ini meminta CCO. dan proses CCO tersebut sementara dalam kajian tim peneliti Kontrak.

LIHAT JUGA  Jaksa Masuk Sekolah di Sigi, Kejati Sulteng Edukasi Pelajar Bijak Bermedia Sosial

“Proses CCO masih dalam kajian Tim Peneliti Kontrak, setelah disetujui Tim peneliti akan dibuat amandemen I s/d bulan Juni, untuk tanggalnya belum ada. Setelah ada kontrak Amanden I akan saya sampaikan kembali,” tandas Eko.

Penjelasan Direktur PT Bumi Aceh Citra Persada (BACP) sebagai Kontraktor Pelaksana

Selaku kontraktor pelaksana Arwan mengatakan mengatakan jika progres hingga akhir bulan ini sudah hampir 60%. Ia juga mengakui bobot terlapor masih 25% hal itu karena adanya pekerjaan dalam RAB tertera rehab ternyata fakta lapangan rekontruksi.

“Jadi banyak pekerjaan di lapangan belum bisa dibobot sebelum selesai perhitungan CCO nya. Hari Selasa jadwal CCO dan presentase bobot sebenarnya akan di rilis,” sebut Arwan, saat menjawab konfirmasi redaksi (25/2).

Arwan juga menyebutkan selain kendala tersebut, ada pula beberapa lokasi dikarenakan masalah perizinan sehingga pekerjaannya dimulai akhir bulan Desember 2020 dan ada pula izinnya keluar pada pertengahan Januari 2021.

“Seperti MTS Yaspiah Wani, izin keluar pertengahan januari,” katanya.

Arwan juga mengakui, dari total 16 unit sekolah, ada satu unit gedung sekolah hingga saat ini belum dikerjakan yakni TK Pancasila. Hal ini katanya,karena bangunan tersebut melanggar GSB, sehingga pihak dinas terkait tidak mengeluarkan izin.

LIHAT JUGA  Tambang Rakyat Membludak di Parimo, Sungai Dangkal dan Excavator Diduga Langgar Aturan

“Rencana sekolah tersebut direhab, tapi dari dinas perizinan belum mengizinkan dikerjakan karena masalah GSB tersebut,” pungkas Arwan.

(iwn)