Kejati Sulteng Terima Kunjungan Ketua Komjak RI, Perkuat Transparansi dan Inovasi Digital

PALU, Bahanaindonesia.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Nuzul Rahmat, menerima kunjungan resmi Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiono Suwadi, beserta rombongan, Senin (15/9). Kunjungan ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan tindak lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu).

Acara diwarnai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Komjak RI dan Universitas Tadulako untuk memperluas kemitraan akademik dan meningkatkan kualitas kelembagaan Kejaksaan.

Kajati Sulteng menyatakan komitmen penuh pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sambil terus mengoptimalkan sumber daya dan sarana pendukung untuk tugas penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua Komjak RI menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai kunci mempertahankan kepercayaan publik.

“Integritas adalah fondasi utama yang harus dijaga dalam setiap aspek kerja Kejaksaan,” ujarnya.

Sekretaris Komjak RI, Dahlena, menegaskan perlunya penanganan serius dan transparan terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.


Dalam sesi paparan, Anggota Komjak RI, Nurrokhman, memaparkan urgensi transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan hukum di Sulawesi Tengah.

LIHAT JUGA  Berantas Premanisme dan Parkir Liar, Satgas Pekat Polda Sulteng Sisir Titik Rawan di Palu

Kunjungan ini sekaligus bagian dari penilaian Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2025, yang menilai berbagai aspek kinerja Kejati, termasuk inovasi digital dan kerja sama kelembagaan.

Momentum ini diharapkan mendorong Kejati Sulteng semakin profesional, transparan, dan responsif dalam melayani masyarakat.