Kejati Sulteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Keagamaan di DDI Palu, Soroti Peran Organisasi dalam Pembinaan Generasi Muda

PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan terhadap aliran keagamaan dan kepercayaan masyarakat yang berlangsung di sekretariat Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Provinsi Sulteng, Jl Sungai Sausu Palu, (25/9). Acara ini menjadi forum diskusi terbuka antara pihak Kejati Sulteng dan jamaah pengurus DDI, dengan fokus pada peran strategis organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam pembinaan generasi muda.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng Ardi Surianto, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Laode Abd. Sofian, SH., MH, selaku pemateri, serta dipandu oleh Kasi Sosbud Kemasyarakatan, Firdaus M. Zein, S.H., M.H.. Rombongan Kejati disambut hangat oleh Ketum Darud Da’wah wal Irsyad, DR H. Sastrio Mansyur M.Si, Sekretaris DDI kota Palu dan pengurus ummahad DDI.

Dalam pemaparannya, Kasipenkum Laode Abd. Sofian menekankan bahwa pembinaan generasi muda tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Hadiahi Motor Khusus untuk M Takdir, Pegawai Disabilitas Berprestasi

“Organisasi keagamaan memiliki peran vital dalam membentuk karakter generasi muda yang bermoral dan berwawasan kebangsaan. Ini sejalan dengan salah satu poin Asta Cita Presiden tentang penguatan karakter anak bangsa,” jelas Laode.

Ia juga mengutip Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendirikan organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, Laode juga mengingatkan bahwa kebebasan dalam berserikat dan berkumpul tetap memiliki batas. Hal itu diatur dalam Pasal 28J ayat 1 UUD 1945 serta regulasi internasional tentang hak asasi manusia.


“Setiap kebebasan harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial, terutama dalam menghormati hak dan kebebasan orang lain,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fungsi organisasi adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional, dan salah satu wujud partisipasi itu adalah membina generasi muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

Waspadai Dampak Media Sosial dan Judi Online

Laode turut menyoroti fenomena maraknya penggunaan media sosial di kalangan remaja. Ia menilai, meskipun media sosial memiliki sisi positif seperti mempermudah komunikasi dan penyebaran informasi, namun juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengaruh buruk, termasuk judi online.

LIHAT JUGA  Nuzul Rahmat Mendapat Promosi Jabatan sebagai Direktur di Jampidsus

“Sekarang banyak game yang bermuatan judi online. Kalau tidak dikontrol, anak-anak bisa terjebak dalam praktik yang merusak masa depan mereka. Ini tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi penggunaan gawai di rumah,” tegas Laode.

Ia juga menyinggung peredaran narkoba yang mulai menyasar generasi muda, bahkan melalui platform media sosial. Hal ini menurutnya sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama.

Diskusi Interaktif dengan Warga DDI

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap maraknya narkoba dan pengaruh negatif media sosial. Salah satu peserta mengapresiasi kegiatan ini dan berharap Kejati Sulteng bisa terus aktif melakukan pembinaan kepada organisasi DDI khususya kedepan untuk Pemuda DDI.

Pertanyaan juga muncul terkait perbedaan antara aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Menanggapi hal ini, Asintel Kejati menjelaskan bahwa aliran kepercayaan merupakan bentuk keyakinan yang tidak merujuk pada kitab suci tertentu dan terkadang menyimpang dari ajaran agama resmi.

“Contohnya, ada yang mengaku sebagai nabi atau melakukan ritual ibadah dengan cara yang tidak lazim. Kami membuka diri apabila masyarakat menemukan indikasi aliran sesat agar segera dilaporkan,” ujarnya.
Kejati Sulteng Siap Dukung Program Pembinaan Pemuda

LIHAT JUGA  Demo Lakip Guncang Kejati Sulteng, Aspidsus Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Jalan

Sebagai penutup, Kejati Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan organisasi keagamaan dalam pembinaan generasi muda. Program seperti Jaksa Masuk Sekolah sudah berjalan dan terbuka untuk diperluas.

“Kami siap hadir kembali jika diundang dalam kegiatan pembinaan organisasi pemuda DDI. Harapan kami, sinergi ini bisa menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi penerus bangsa,” pungkas Ardi Surianto, S.H., M.H.,