Kantor BPD Kota Palu Digeledah Terkait Dugaan Kasus BPHTB Siluman

Bahanaindonesia.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu di Jalan Baruga, Rabu (11/12/2024). Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Sebanyak 15 orang penyidik tiba di lokasi tepat pukul 11.00 WITA dan langsung menyisir seluruh ruangan, termasuk PTSP, loket BPHTB, perbendaharaan, hingga ruang verifikasi dan validasi. Proses penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting serta file data dari komputer.

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menjelaskan bahwa kasus ini berpotensi merugikan keuangan daerah akibat adanya dugaan BPHTB siluman yang tidak dilaporkan selama dua tahun berturut-turut.

“Kami menemukan indikasi adanya BPHTB yang tidak tercatat dan berpotensi besar merugikan pendapatan daerah,” ujar Yudi.

Kejari Palu telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.