Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dengan tema: “Penguatan Peran Kejaksaan Tahun 2026 melalui Inovasi dan Implementasi Asta Cita untuk Mendukung Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan”.
Acara dimulai dengan laporan Ketua Pelaksana, Asisten Tindak Pidana Umum Fithrah, S.H., M.H., yang memaparkan tujuan Rakerda. Dilanjutkan oleh laporan Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi dan inovasi demi pencapaian target kinerja.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, membuka secara resmi Rakerda melalui sambutan dan pemukulan gong. Ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang evaluasi kinerja dan solusi strategis bagi tantangan institusi. “Manfaatkan momentum ini untuk berkontribusi aktif. Kejaksaan membutuhkan gagasan inovatif dan komitmen bersama,” ujarnya.
Agenda berlanjut dengan pemaparan capaian kinerja oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. Setiap pemaparan menyoroti keberhasilan, tantangan, serta strategi menghadapi masa depan.
Sebagai langkah strategis, Rakerda membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawal implementasi Asta Cita di daerah. Pokja bertugas menyusun kebutuhan prioritas berbasis data untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum. Diskusi dalam Pokja menghasilkan rekomendasi inovatif guna mengatasi berbagai kendala.
Rakerda ditutup dengan penyerahan hasil rapat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. Hasil ini mencakup rekomendasi strategis dan program kerja yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, termasuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mengukuhkan peran Kejati Sulteng sebagai motor penggerak keadilan di daerah.