BPSB Sulteng : Dormansi Bibit 90% Sangat Layak, Tapi Harus Segera Tanam

Penyaluran Bibit Molor, Tapi Tembus ke Petani?

Bahanaindonesia.com – Disinyalir, pengadaan bibit bawang putih yang merupakan program Kementrian Pertanian Direktorat Hortikultura RI di Tahun Anggaran 2021 bernilai Rp 7.494.375.000,-. telah dijadikan kesempatan oleh sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

Diterimanya bibit bawang putih yang dinilai tak layak tanam oleh Kelompok Tani di wilayah Kabupaten Sigi, tepatnya di Kecamatan Marawola Barat, pada bulan November 2021 lalu, oleh pihak Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditegaskan, prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditemui secara langsung oleh Media Bahana Indonesia, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) BPSB Provinsi Sulteng, P Djon Sp MSi, Senin (17/01) siang kemarin, merunut segala proses penerimaan bibit bawang putih yang dimaksud, hingga dikeluarkannya hasil uji laboratorium oleh BPSB Sulteng.

“Yang pertama ingin saya sampaikan, sebagai pihak pengawasan benih, saya peringatkan kepada seluruh jajaran BPSB Sulteng, untuk bekerja seprofesional mungkin. Jadi fungsi kami sebagai BPSB dalam mengawasi bibit bawang itu, telah berjalan sesuai aturan yang ada. Dan kalayakan benih tersebut, telah mencapai dormansi 90 persen. Artinya bibit tersebut, telah layak dan memenuhi syarat sebagai benih, namun harus segera ditanam,” kata Djon Sp MSi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) BPSB Provinsi Sulteng yang kala itu ditemani oleh tim lapangannya, yakni Arman, Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Pangan, Sapri Sp, Koordinator Pengawas Benih Kabupaten Sigi, serta Ahyar staff pada Seksi Hortikultura.

Ditemui secara langsung oleh Media Bahana Indonesia, Djon (sapaannya,red) merunut segala proses penerimaan bibit bawang putih yang dimaksud, hingga dikeluarkannya hasil uji laboratorium oleh BPSB Sulteng.

Ditanggal 11 Oktober 2021 lalu, pihaknya disurati oleh penyedia dalam hal ini CV Mitra Universal Grup (MUG) akan adanya pengiriman sebanyak 35 Ton bantuan bibit bawang putih.

“Tapi, kami baru terima di sini tanggal 29 Oktober 2021, tepat di hari Jum’at. Di hari Senin, tepat 1 November 2021, saya keluarkan surat tugas mengambil sampel. Nanti ditanggal 2 (besok,red), barulah tim kami mengambil sampel tersebut. Setelah lakukan uji lab, ditanggal 8 November 2021, barulah kami keluarkan hasilnya. Saat itu patardomannya (kadar air, red), masih 90 persen. Sehingga, pada tanggal 11 November 2021, saya mengutus tim ke lapangan, untuk menyampaikan benih tersebut direkomendasikan untuk segera ditanam, tidak untuk disimpan. Apabila belum ditanam, terpaksa harus disimpan dengan baik, dengan cara membongkar benih dari kemasannya dan menggantungnya,” cerita Djon kepada Bahana Indonesia.

LIHAT JUGA  Asbin Kejati Sulteng Promosi Jadi Kajari Mamuju, Kajari Parimo Geser ke Sragen

Ternyata, lanjut Djon, pada tanggal 21 November 2021, saat lakukan peninjauan langsung, bibit tersebut belum juga ditanam oleh petani.

“Saya langsung saat itu yang ikut melihat kondisi bibitnya, sayang sekali waktu itu belum juga ditanam. Bibit ini barang hidup pak, metode penyimpanan, dan pemberlakuan bibit yang tidak baik, akan berpengaruh,” terangnya.

Disaat bersamaan, Ahyar menambahkan, kapasitas BPSB, hanya berbicara tentang mutu dan kualitas benih, dimana dalam patardomansi 90 %, bibit masih terbilang sangat layak, tetapi harus segera ditanam.

“Kami tidak bermaksud untuk menyalahkan pihak manapun. Namun terkait tidak segera dilakukan penanaman juga berpengaruh. Yang kami lihat di lapangan, di bulan November, para petani memang belum siap untuk melakukan penanaman. Mereka mayoritas Kristen dan akan merayakan Natal serta Tahun Baru. Itu memang keluhan petani, saat kami turun lapangan. Nah sementara bibit harus segera ditanam,” ucap pihak BPSB.

Namun demikian, sebagai pihak yang memiliki kompetensi tentang mutu – kualitas benih, BPSB terus berharap agar benih yang tersisa untuk segera ditanam dengan harapan, agar program Kementrian dapat berjalan sesuai manfaatnya.

“Tanggal 12 Januari 2022 belum lama ini, kami kembali turun lapangan. Ada petani yang masih antusias menanam bibit itu,” kata Ka UPT Djon.

LIHAT JUGA  Wakapolda Sulteng Sebut Tambang Poboya Masuk Konsesi CPM, Warga Angkat Bicara

Secara terpisah, KT Pusuk Pujata, selaku pihak produsen (penangkar, red) bibit bawang putih tersebut, dalam beberapa kali pemberitaan, merasa tudingan akan mutu/kualitas benih yang tersalur tidaklah layak (rusak, red), kembali angkat bicara.

Senin (17/01) sore kemarin, Niko selaku perwakilan KT Pusuk Pujata, kembali menghubungi Bahana Indonesia. Nyaris serupa dengan penjelasan BPSB, Niko mengungkapkan, hasil dari peninjauannya kembali ke wilayah Sigi pada 12 Januari 2022 belum lama ini, guna membuktikan kondisi benih yang telah diberikannya pada November lalu kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, melalui Dinas Pertanian yang kemudian disalurkan kepada para petani.

Diterangkannya, Pusuk Pujata, bukanlah pihak kontraktor (perusahaan, red) pemenang tender proyek pengadaan bibit Kementrian Hortikultura yang bernilai Rp 7 Miliar lebih tersebut.

Menurutnya, CV Mitra Universal Group (MUG) merupakan pihak yang lebih bertanggung jawab atas keterlambatan penyaluran bibit bawang tersebut.

“Kami hanya produsen. Setelah dinyatakan sebagai pemenang CV MUG membeli bibit ke kami. Sebagai produsen, kami turut membantu untuk melengkapi segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen bibit. Tanggung jawab kami hanya sampai transaksi pembelian di gudang kami saja. Sebenarnya keterlambatan pengiriman bukan dari kami. Kami sebagai produsen, sudah siapkan benihnya sejak Juni – Agustus 2021 lalu. Tapi CV MUG yang baru bisa menyalurkannya di bulan Oktober,” ungkapnya dari via telepon selulernya, Senin kemarin, langsung kepada Wartawan Media Bahana Indonesia.

Demi menjaga kredibilitas sebagai pihak penangkar, Niko pun turut mengawal penyaluran bibit hingga ke Provinsi Sulawesi Tengah (Kabupaten Sigi, red).

Untuk itu, pihaknya merasa tidak tepat jika disalahkan akibat bibit yang telah tersalur ke petani sejak November lalu, baru dikomplein selang dua bulan setelahnya.

“Bibitnya sudah terbagi 3 bulan sebelumnya, kenapa baru sekarang dikomplein bibitnya rusak. Itukan tidak adil. BPSB sudah uji, PHo kementrian di Dinas sudah periksa. Kalau belum ditanam, hingga menyebabkan bibit rusak, itu soal teknis lapangan. Dan banyak faktor yang menyebabkan bibit rusak, metode penyimpanan juga termasuk penyebabnya,” ungkap Niko.

LIHAT JUGA  Nenek 70 Tahun Hilang di Perkebunan Sigi, Tim SAR Palu Lakukan Pencarian Intensif

Selain itu, lanjut Niko, saat dirinya berkunjung kembali ke Sigi beberapa waktu lalu, beberapa petani yang mendapat jatah bantuan bibit tersebut, nampak belum mengetahui dengan baik cara budidaya (tanam, red) bawang putih yang benar. Pada kesempatan itulah, Niko pun mengambil peran untuk sedikit berbagi ilmu tentang penanaman bawang putih dengan petani Sigi.

“Sebenarnya itu bukan kewenangan kami, namun saya senang berbagi ilmu bercocok tanam, khususnya bawang putih. Bahkan dengan beberapa petani di Sigi, saya bertukar nomor WhatsUpp, agar bisa terus saling komunikasi bertukar ilmu menanam bawang putih,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi, Moh Ikbal S Aly Sp Mp, yang kembali ingin dikonfirmasi soal keluhan salah satu Kelompok Tani (Poktan) Selaras Alam, di Desa Dombu, Kecamatan Marawola Barat, tentang bibit bawang yang dinilai rusak dan tak memiliki kesiapan, serta tak mendapat pemberitahuan lebih awal seputar pembagian/penyaluran bibit bawang putih tersebut, masih tetap enggan untuk memberikan komentar.

Mirisnya, dalam pemberitaan sebelumnya, Kadis Ikbal, bersama Ilham selaku PHo yang mendapat SK langsung dari Kementrian, berusaha untuk berkelik, bahwa bibit bawang putih tersebut langsung disalurkan begitu saja kepada para petani, tanpa ada pemberitahuan kepada mereka (Kadis dan Ilham, red) terlebih dulu, sebab benih telah diperiksa oleh pihak yang berkompeten (BPSB, red)

Hal yang serupa pun dilakukan oleh pihak CV MUG, yang oleh Bahana Indonesia, berulang kali berupaya untuk mengkonfirmasi akan persoalan keterlambatan penyaluran bibit bawang putih yang di maksud, terus enggan untuk menjawab telepon dan chat via WhatssUppnya.

Dari balik ponselnya, yang diketahui bernama Rikki, yang merupakan perwakilan CV MUG, hanya terbaca tanpa di balas.

(Hasan Tura/Editor : Adrian Yuliansyah)