BPK Apresiasi Kinerja Keuangan Polda Sulteng 2022, Pemeriksaan 2025 Resmi Dimulai

PALU, Bahanaindonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Polda Sulawesi Tengah pada Tahun Anggaran 2022, bersamaan dengan dimulainya pemeriksaan laporan keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Polda Sulteng.

Hal tersebut disampaikan Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI, Denny Prasetyo, dalam kegiatan Taklimat Awal (Soft Entry Meeting) Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Polri TA 2025 yang digelar di Aula Rupatama lantai II Polda Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Denny menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laporan keuangan Polri pada Polda Sulawesi Tengah sebelumnya dinilai sangat baik, khususnya pada Tahun Anggaran 2022. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan menjadi modal positif dalam pemeriksaan tahun berjalan.

“Pemeriksaan laporan keuangan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku, sehingga seluruh data yang dilaporkan agar disampaikan secara benar dan lengkap,” ujar Denny.

Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta pencapaian sasaran dan fokus pemeriksaan.

LIHAT JUGA  Ada Perdamaian Keluarga, Kasus Laka Lantas Maut di Sigi Diselesaikan Lewat RJ

Lebih lanjut, Denny berharap adanya dukungan penuh dari Kapolda Sulawesi Tengah beserta jajaran dalam penyediaan data pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang dan belanja modal, serta pengelolaan transaksi keuangan lainnya.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr Endi Sutendi menyatakan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Polri.

Kapolda juga menekankan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) jajaran Polda Sulteng agar menyiapkan administrasi dan data yang dibutuhkan, serta menghadirkan pejabat yang membidangi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi dengan memberikan informasi berdasarkan fakta yang ada,” tegas Kapolda.