Santunan Diserahkan, Polda Sulteng Tegaskan Kasus MR Tetap Diproses Hukum

Konawe Selatan, Bahanaindonesia.com -Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang diwakili oleh Wakapolres Morowali, Komisaris Polisi (Kompol) Awaluddin Rahman, bersama perwakilan PT Morowali Security Services (PT MSS), Immanuel Tewel, mengunjungi rumah duka almarhum MR (19) di Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/8).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan ucapan duka cita secara langsung dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Turut hadir dalam rombongan, perwira Satbrimob Polda Sulteng, Danramil Bahodopi Kodim 1311/Morowali, serta perwakilan KKST Morowali.

“Atas nama pimpinan Polda Sulteng dan Polres Morowali, kami menyampaikan rasa duka yang mendalam dan permohonan maaf kepada keluarga almarhum MR atas peristiwa yang terjadi,” ujar Kompol Awaluddin Rahman.

Kompol Awaluddin menegaskan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bentuk empati dan tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Ia memastikan kasus kematian MR akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika pihak keluarga ingin mengetahui perkembangan kasus, mereka dipersilakan untuk langsung menghubungi saya,” tambahnya.

LIHAT JUGA  Propam Polda Sulteng Pastikan Kelayakan Senjata Api Personel Lewat Pemeriksaan Rutin

Sementara itu, perwakilan PT MSS, Immanuel Tewel, menyatakan bahwa meski almarhum bukan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) maupun tenant kawasan, pihaknya tetap merasa bertanggung jawab secara moral karena insiden terjadi di dalam area kawasan industri.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk keprihatinan mendalam dan penghormatan kepada keluarga korban. Kami juga menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi penting agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Tewel.

Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Puasana, Sarwin, mengapresiasi kunjungan dan niat baik dari berbagai pihak yang hadir.

“Terima kasih atas kedatangan dan perhatian dari Polda Sulteng, Polres Morowali, Kodim 1311/Morowali, dan semua pihak. Kami harap proses hukum tetap dilanjutkan dan dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Sarwin.