Resmikan Rumah Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Dorong Pelayanan Hukum Modern

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R SH MH, meresmikan penggunaan Gedung Pelayanan Informasi Terintegrasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu atau Rumah Pintar Kejari Palu, Selasa (27/1/2026). Peresmian berlangsung di halaman Kantor Kejari Palu.

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat dalam sambutannya menegaskan, kehadiran Rumah Pintar bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol transformasi pelayanan hukum Kejaksaan yang semakin modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.

“Rumah Pintar ini bukan hanya gedung, tetapi simbol pelayanan dan kedekatan Kejaksaan dengan masyarakat. Harapannya, stigma bahwa kantor Kejaksaan adalah tempat yang menakutkan bisa hilang,” ujar Nuzul Rahmat.

Ia menjelaskan, pembangunan Rumah Pintar Kejari Palu bermula dari usulan ke Kejaksaan Agung. Dari sejumlah daerah yang mengajukan, Kejari Palu terpilih sebagai salah satu penerima bantuan anggaran sebesar Rp5 miliar.

“Ini bukan sesuatu yang sepele. Ada proses penilaian dari pimpinan, baik dari sisi kinerja, prestasi, maupun nilai lainnya. Karena itu, Rumah Pintar ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

LIHAT JUGA  Dana Komite SMAN 1 Balinggi Disorot, Disdik Sulteng Akui Ada Kekeliruan dan Tiga Dugaan Pelanggaran

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi SH MH, mengatakan Rumah Pintar dibangun menggunakan dana Kejaksaan Agung sebesar Rp5 miliar dan mulai dikerjakan pada tahun 2024. Gedung tersebut memiliki luas sekitar 303 meter persegi dan dirancang sebagai pusat layanan informasi dan pelayanan hukum.

“Gedung ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum,” kata Rohmadi.

Menurutnya, Rumah Pintar menjadikan Kejari Palu semakin dekat dengan masyarakat. Berbagai layanan dapat diakses, mulai dari informasi penegakan hukum, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan publik lainnya secara mudah, cepat, dan akuntabel.

Selain itu, layanan di Rumah Pintar telah berbasis digital dan didukung fasilitas terkini, termasuk ramah bagi penyandang disabilitas, anak, dan perempuan, serta sistem pelayanan yang terintegrasi.

Dalam kesempatan yang sama, turut diresmikan Gedung Pelayanan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palu yang merupakan hasil hibah dari Pemerintah Kota Palu. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen hibah antara Kejari Palu dan Pemkot Palu.

LIHAT JUGA  Kejari Morowali Sikat 3 Tersangka Korupsi Perahu Fiber Rp3,9 Miliar, Kadis Perikanan Ikut Dijebloskan

Kegiatan berlangsung sederhana dan dihadiri Kajati Sulteng, para Asisten Kejati Sulteng, Kajari Palu, jajaran pegawai Adhyaksa, serta perwakilan Forkopimda Kota Palu.