JAKARTA, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulteng Tenriawaru, S.H., M.H., menghadiri PTPN Group Legal Summit 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Forum strategis tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pengamanan Aset dan Mitigasi Risiko Hukum Pasca Reformasi Hukum Pidana” dan dihadiri para tokoh hukum nasional. Dalam kesempatan itu, Kajati Sulteng tampil sebagai keynote speech bersama Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.
PTPN Group Legal Summit 2026 menjadi wadah diskusi strategis dalam memperkuat pengamanan aset negara dan mitigasi risiko hukum, khususnya pasca diberlakukannya reformasi hukum pidana. Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum di lingkungan PTPN Group guna mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah pemberian Piagam Penghargaan dari PTPN I kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kejati Sulteng dalam memberikan pendampingan hukum (legal assistance) terkait penyelesaian sengketa tumpang tindih lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Melalui sinergi antara PTPN I dan Kejati Sulteng, sengketa tumpang tindih lahan HGU antara PTPN I dan kebun kelapa sawit PT Rimbunan Alam Sentosa seluas 1.401,56 hektare yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berhasil diselesaikan secara tuntas.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret komitmen Kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset negara melalui pendekatan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kehadiran Kajati Sulteng dalam forum nasional ini sekaligus menegaskan peran strategis Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah dan BUMN dalam menjaga kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

























