PALU, Bahanaindonesia.com – Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (24) berhasil diamankan di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu (22/2/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku berada di kediamannya. Namun, dalam proses pengamanan, personel Satgas Pekat sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif.
Meski demikian, melalui negosiasi panjang dan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengamankan F tanpa insiden lanjutan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, mengungkapkan berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan akan menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti guna mengungkap potensi korban lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Palu.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menegaskan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
























