Polres Banggai Tuai Apresiasi, Ungkap Hilangnya Mahasiswi Gorontalo dalam 18 Hari

BANGGAI, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Resor Banggai menuai apresiasi dari masyarakat setelah berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang mahasiswi asal Gorontalo yang sempat tidak diketahui keberadaannya selama 18 hari. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Banggai, Senin (19/1/2026).

Kasat Intelkam Polres Banggai IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima dari Polres Bone Bolanggo, Polda Gorontalo, menyusul viralnya laporan orang hilang di media sosial dan media online.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 11.30 Wita, tim berhasil mendeteksi keberadaan korban di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai,” ujar IPTU Ruhil.

Korban diketahui berinisial NA (21), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo. Ia sebelumnya dilaporkan hilang atau lost contact oleh ayahnya pada Sabtu (10/1/2026), setelah mengabarkan sempat diganggu orang tidak dikenal saat pulang dari kampus dan kemudian tidak bisa dihubungi.

Namun hasil penyelidikan mengungkap fakta berbeda. NA diketahui pergi bersama pacarnya, EW (22), yang juga berstatus mahasiswa. Keduanya berangkat pada Minggu (11/1/2026) melalui Pelabuhan Ferry Gorontalo–Pagimana dengan tujuan berobat sekaligus mengunjungi keluarga di Desa Sambiut, Kabupaten Banggai Kepulauan.

LIHAT JUGA  Akhiri Masa Tugas, Irjen Agus Nugroho Serahkan Kepemimpinan Polda Sulteng kepada Irjen Endi Sutendi

“Motif korban meninggalkan rumah karena adanya persoalan pribadi dalam keluarga,” jelas IPTU Ruhil.

Saat ini, NA telah dipertemukan kembali dengan keluarganya dan dipastikan dalam kondisi baik. Korban bersama orang tuanya telah kembali ke kampung halaman di Provinsi Gorontalo.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., mengapresiasi kinerja Kasat Intelkam Polres Banggai beserta tim atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, langkah cepat kepolisian merupakan bentuk pelayanan prima dan responsif terhadap laporan masyarakat.
“Ini merupakan wujud quick response Polri dalam menjawab kegelisahan keluarga serta meluruskan berbagai informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat,” tegas Kapolres.

Apresiasi juga disampaikan langsung oleh orang tua korban, Robert Ayuba. Ia mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan pendekatan humanis yang ditunjukkan jajaran Polres Banggai meski laporan awal dilakukan di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kasat Intel Polres Banggai dan anggotanya memang terbaik. Kami dijemput, difasilitasi tempat tinggal, dipertemukan dengan anak kami, hingga dipulangkan ke Gorontalo dengan aman,” ungkapnya.

Pihak keluarga mengaku sangat terkesan dengan keramahan dan kepedulian personel Polres Banggai, serta mendoakan agar seluruh anggota kepolisian senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

LIHAT JUGA  Apel Awal Tahun, Wakajati Sulteng Tegaskan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Jajaran