JAKARTA, Bahanaindonesia.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025). Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa gunakan untuk memperbaiki, merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dengan dana ini bisa dibangun ratusan kampung nelayan yang layak, yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah benar-benar diperhatikan,” ujar Prabowo.
Presiden juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk jaksa, polisi, dan hakim, untuk bekerja dengan nurani serta menjauh dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara.