Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkotika Terafiliasi Fredy Pratama, Empat Tersangka Diamankan

Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi dari Jaringan Narkoba Lintas Pulau

Bahanaindonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sepanjang April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencakup:

Sabu seberat 8.711,83 gram
Ekstasi sebanyak 10.049 butir
Serbuk ekstasi seberat 24,14 gram

Keempat tersangka berinisial SP, HM, MF, dan MS diamankan di lokasi terpisah di wilayah Banjarbaru, Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar. Jaringan ini diketahui beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta merambah ke Sulawesi, mencakup Makassar, Palu, dan Kendari.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp13 miliar. Penyidik juga akan menjerat para pelaku dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan.

LIHAT JUGA  Ditreskrimum Polda Sulteng Ungkap Fakta Kematian di Palupi Green Residence

“Langkah ini merupakan komitmen Polda Kalsel dalam memutus rantai peredaran narkoba dan memiskinkan para bandar,” tegas Kombes Kelana Jaya, di Banjarbaru, 29 April 2025.