Penangkapan 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Disorot, Pihak Bandara Akan Dorong Penguatan Koordinasi Keamanan


PALU, Bahanaindonesia.com – Penangkapan enam orang yang diduga membawa 16 paket sabu berukuran besar di areal Bandar Udara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri pada Ahad (26/04) menuai sorotan.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait sistem keamanan di bandara yang berlokasi di Jalan DR. Abdurrahman Saleh, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, yang kini telah berstatus sebagai bandara internasional.

Kepala Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Prasetiyohadi, saat ditemui Selasa (28/04) lalu, menegaskan bahwa penangkapan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.

“Penangkapan itu merupakan kewenangan aparat Polda Sulawesi Tengah. Kami tidak bisa mengintervensi, bahkan saat penindakan berlangsung kami tidak mengetahuinya,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap ke depan proses penindakan dapat dilakukan di luar area bandara atau sebelum para pelaku memasuki pesawat, khususnya pada rute penerbangan menuju Sulawesi Tengah.

“Kami menginginkan agar citra bandara tetap terjaga, terlebih statusnya baru meningkat menjadi bandara internasional. Hal ini akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian,” tambahnya.

Prasetiyohadi juga menegaskan bahwa dalam prosedur penerbangan, penumpang yang tiba dari luar daerah umumnya tidak lagi melalui pemeriksaan keamanan di bandara tujuan.

“Pemeriksaan sudah dilakukan di bandara asal, baik terhadap barang maupun penumpang. Sehingga di bandara tujuan tidak ada lagi pemeriksaan ulang,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak bandara, keenam pelaku diketahui memulai perjalanan dari Bandar Udara Internasional Minangkabau, kemudian transit di Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan menuju Palu.

“Artinya ada dua bandara yang dilewati. Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi bandara keberangkatan,” tegasnya.

LIHAT JUGA  Polri Buka Rekrutmen 2026, Polda Sulteng Ajak Putra-Putri Terbaik Daftar Akpol, Bintara dan Tamtama

Kendati demikian, pihak bandara memastikan akan terus melakukan pembenahan layanan, memperketat pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keamanan dan kenyamanan operasional bandara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika tidak dapat dibebankan pada satu titik saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas wilayah.

Di tengah meningkatnya status dan mobilitas penerbangan, komitmen bersama antara otoritas bandara dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa gerbang udara tidak hanya menjadi jalur konektivitas, tetapi juga tetap steril dari ancaman kejahatan terorganisir.

( Adrian)