Berikut isi kutipan salah satu surat Kades yang diterima Redaksi media bahanaindonesia.com

Nomor : 002/DS-MS/III/2021
Lamp :
Perihal : Pemberitahuan
Kepada
Yth Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
di
Donggala
Sehubungan adanya program Pemerintah terkait pengadaan alat teknologi tepat guna (TTG) dan website desa, maka dengan ini disampaikan kepada Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabuaten Donggala hal – hal sebagai berikut :
- Kami warga masyarakat masih berpenghasilan dibawah UMK olehnya itu kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Donggala kiranya menyetujui pengajuan kami untuk mendapatkan bantuan berupa alat Teknologi Tepat Guna yang akan kami gunakan untuk mengolah hasil bumi dan sumber daya alam lainnya, yang ada di desa kami, untuk nantinya bisa kami pasarkan. Sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian kami atau kelompok usaha yang ada di Desa Kami.
- Di desa Kami juga masih sangat membutuhkan informasi baik keluar maupun kedalam serta untuk mengetahui perkembangan – perkembangan informasi terbaru tentang pemasaran hasil produksi kami. Dengan demikian, kami masyarakat dan Pemerintah Desa membutuhkan jaringan satelit dan website desa yang nantinya berguna untuk membuka informasi terkait potensi desa dan produk hasil TTG yang kami pasarkan.
- Kami dari Pemerintah Desa menyampaikan bahwa program Teknologi Tepat Guna dan Website desa, benar – benar sangat dibutuhkan di Desa agar kami bisa mengakses perkembangan global dan Nasional, sehingga tercipta trasparansi data dan mendukung program pemerintah terkait dengan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga : Kasus Pengadaan Website Desa dan TTG di Donggala Dilaporkan ke Kejati Sulteng
Surat tersebut ditandatangani dan Cap resmi para Kades yang bersurat dan ditembuskan kepada Bupati Donggala, Badan Inspekrorat Donggala, Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah donggala dan camat terkait.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PMD Donggala Abraham Taud yang dikonformasi media ini melalui kontak telfon Whatsapnya 0822 91xx xxxx belum menjawab, hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. Rustam Efendi yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan kepada pihak PMD Donggala.
“Oh iyaa dinda makasih Infonya, nanti saya koordinasi dulu kepada pihak PMD,” tandas Rustam, dibilik telfonnya saat dihubungi media ini (15/3).
(iwn)


























