Tiga Proyek Jadi Sumber Skandal, Uang Negara Hampir Rp5 Miliar Diselamatkan
PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) diam-diam melakukan langkah agresif dalam mengungkap tiga kasus besar dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Meski tanpa banyak gembar-gembor, informasi yang dihimpun media ini (24/9), pasalnya Tim Pidana Khusus (Pidsus) kini telah membawa satu di antara tiga kasus itu ke tahap akhir penyidikan.
Dengan gerak senyap tapi pasti, para penyidik berhasil mengamankan uang negara senilai Rp4,875 miliar serta menyita puluhan dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan langsung dengan kasus.
Ketiga kasus yang kini ditangani Kejati Sulteng adalah Korupsi Pengadaan Mess Pemda Morowali (2024) Kerugian negara diselamatkan Rp4.275.000.000. (Empat miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
Kemudian, Proyek Pembangunan Jalan Gio–Tioladenggi, Parigi Moutong (2023)
Nilai kerugian: Rp500.000.000. (Lima ratus juta rupiah) dan Pengelolaan Air Limbah Dinas PUPR Banggai (2021) Uang negara diamankan: Rp100.000.000 (Seratus juta rupiah).
Ketiga kasus tersebut menyedot perhatian luas publik lantaran diduga melibatkan pejabat pelaksana proyek, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga pihak kontraktor rekanan pemerintah daerah. Hingga kini, sejumlah saksi telah diperiksa secara maraton oleh tim penyidik.
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 2 September 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 menegaskan komitmennya memberantas korupsi.
Tidak tanggung-tanggung Kejati Sulteng dipimpin N. Rahmat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4,875 miliar. (Empat Milliar delapan ratus tujuh puluh lima juta).
“Ini bukan kerja satu orang. Ini kerja tim yang solid dan profesional,” tegas Kajati Sulteng serius di hadapan awak media.
Kajati juga menyebut bahwa dana yang berhasil diselamatkan telah dititipkan di Bank Syariah Indonesia, dan nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tersangka Segera Diumumkan?
Sumber internal menyebutkan bahwa proses pengumpulan alat bukti sudah hampir rampung. Dalam waktu dekat, penetapan tersangka tinggal menunggu momentum. Beberapa nama sudah disebut-sebut masuk dalam daftar pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk para pemilik kebijakan dan pelaksana teknis proyek.
Namun, Kejati Sulteng masih menahan informasi tersebut dari publik demi menjaga integritas penyidikan.
“Kami akan umumkan pada waktunya. Semua berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Kejati Sulteng yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA : Satu Langkah Lagi: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Sulteng Segera Terungkap
Selain ketiga perkara tersebut, 15 kasus lain kini sedang dalam tahap penyelidikan, sementara 6 kasus telah naik ke penyidikan. Artinya, gelombang pengungkapan Tipikor di Sulteng belum akan berhenti dalam waktu dekat.
Dengan pendekatan senyap, sistematis, dan berbasis data, Kejati Sulteng sedang membangun preseden baru dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Publik Menunggu Kejutan Selanjutnya
Operasi senyap ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak selalu harus gaduh. Di balik diamnya Kejati Sulteng, ternyata telah terjadi upaya hukum besar-besaran yang nyaris tanpa celah. Kini, masyarakat hanya tinggal menunggu satu hal, siapa yang akan diumumkan sebagai tersangka pertama?
Pertanyaan itu masih menggantung. Namun publik kini hanya tinggal menunggu waktu hingga tirai skandal korupsi ini benar-benar dibuka Kejati Sulteng. ***





























