Operasi Pekat Tinombala 2025 Diperpanjang, Premanisme Jadi Fokus Penindakan

Bahanaindonesia.com – Dalam upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) resmi memperpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat sebelumnya yang dilaksanakan pada awal Mei. Fokus utama operasi adalah pemberantasan premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 189 personel gabungan dari Polda Sulteng dan TNI dilibatkan langsung dalam operasi. Sementara Polres jajaran akan melaksanakan kegiatan imbangan melalui KRYD,” terang Djoko.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan premanisme. “Polri hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan sebelumnya, Polda Sulteng mencatat enam kasus yang berhasil diungkap, termasuk curanmor, pungli parkir, penadah barang curian, dan premanisme murni. Sebanyak 10 orang diamankan beserta barang bukti dua sepeda motor dan uang tunai.

LIHAT JUGA  Dialog Internal Polri, Polda Sulteng Bahas Tantangan Hukum di Era AI

Operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Selain patroli rutin dan pengawasan lokasi rawan, masyarakat juga diimbau untuk melapor ke Call Center Polri 110 jika menemukan indikasi premanisme.

Kolaborasi lintas sektor pun terus diperkuat. Polda Sulteng menggandeng TNI dan pemerintah daerah guna mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan operasi ini.