PARIMO, Bahanaindonesia.com – Lonjakan harga minyak goreng rakyat kembali menjadi sorotan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Senin (23/2/2026), Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong menemukan produk Minyak Kita dijual hingga Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue. Harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Sidak yang berlangsung pukul 09.00–12.00 Wita itu menyasar dua titik utama pergerakan bahan pokok, yakni Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai. Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, S.Pd, didampingi perwakilan Direktorat Ketersediaan Pangan Bapanas, serta melibatkan Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Perum Bulog.
Di Pasar Inpres Parigi, mayoritas harga komoditas strategis terpantau masih terkendali. Beras premium dijual Rp14.500/kg, medium Rp13.000/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg—seluruhnya sesuai HET. Minyak Kita di sejumlah toko juga masih dipatok Rp15.700 per liter.
Namun, tim menemukan beberapa komoditas melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Bawang putih dijual Rp45.000/kg (HAP Rp40.000/kg), sementara daging ayam ras mencapai Rp42.500/kg (HAP Rp40.000/kg). Pedagang berdalih kenaikan dipicu tingginya harga pasokan dari Palu.
Temuan lain yang menjadi perhatian yakni harga Minyak Kita Rp217.000 per karton di salah satu toko, dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu. Selisih harga tersebut berdampak pada kenaikan di tingkat pengecer.
Di Pasar Senggol Tolai, pengecer menjual Minyak Kita Rp20.000 per liter. Pedagang mengaku harga beli Rp217.000 per karton memaksa mereka menaikkan harga demi mengambil margin keuntungan.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan teguran keras di lokasi serta pendataan menyeluruh untuk menelusuri rantai distribusi.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyak Kita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menekankan pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor hingga pemasok utama.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” tambahnya.
Secara umum, stok pangan di Parigi Moutong dinyatakan aman dan mutu produk yang beredar masih dalam kondisi baik. Belum ditemukan bahan pangan tidak layak konsumsi maupun aduan masyarakat terkait kualitas.
Tim gabungan juga melakukan dokumentasi, pendataan, serta memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menjual di atas HET dan tidak mengedarkan bahan pangan yang tidak memenuhi standar.
Sidak ini menjadi sinyal tegas bahwa pengawasan pangan di Parigi Moutong bukan sekadar formalitas. Aparat bersama pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dari praktik spekulatif, terutama pada komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng.
























