Bahanaindonesia.com- Dalam rangka pengawasan melekat pelaksanaan proyek pembangunan SMK yang bersumberdari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan tim Advisory yang melibatkan APH, Inspektorat, cikasda, dan BPKP. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan dalam proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Kadis Dikjar Sulteng) Yudiawati Vidiana W. SKM, M.Kes mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan pengawasan terhadap proyek-proyek swakelola SMK dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai bentuk intervensi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
Yudiawati mengatakan bahwa pengawasan proyek-proyek ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan pendidikan di wilayah provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan proyek-proyek swakelola SMK tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi sekolah-sekolah yang menerimanya.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proyek-proyek ini, sehingga tujuan dari alokasi dana tersebut dapat tercapai dengan baik,’ ujarnya kepada media ini, Kamis (18/7/2024).
Sejumlah pelaksanaan proyek swakelola SMK tersebut tengah berlangsung, dengan 33 sekolah yang menerima proyek pembangunan dan 20 sekolah yang menerima Alat Peraga (Alper).
Menurut Yudiawati, proyek-proyek SMK ini memiliki nilai anggaran beragam, mulai dari Rp 1.000.000.000 hingga 5.000.000.000 per sekolah. Saat ini, proses pencairan tahap pertama sedang berlangsung.
Yudiawati juga menjelaskan bahwa pekerjaan proyek swakelola ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMK, yang terlibat dalam kontrak MoU dengan pihak Dinas dan tidak diperbolehkan melibatkan pihak ketiga.
Ia menambahkan, beda halnya jika yang bersumber dari dana hibah, kalau itu tergantung pihak yayasan mau kerjakan sendiri atau dipihak ketiga kan, pungkasnya.
***