Kejati Sulteng Kunjungi Panti Asuhan dan Rumah Purnaja

Bahanaindonesia.com- Hari kedua (18/7/2024) pelaksanaan Anjangsana dan Bhakti Sosial dalam rangka peringatan HBA ke-64, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto bersama Ketua IAD Wilayah Sulteng Ny. Lilik Bambang H, S.H didampingi Para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) mengunjungi panti Asuhan dan Rumah Purnaja (Pensiunan Kejaksaan).

Kunjungan dimulai ke panti asuhan di pura agung wanakertha, Jl. Jabal nur, Kajati Sulteng mengaku senang dan bahagia dapat berkumpul dengan anak – anak panti asuhan. Ia juga memberikan pesan penting kepada anak-anak di panti asuhan mengenai pentingnya pendidikan, kerja keras, dan disiplin. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada anak-anak panti asuhan agar mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang memiliki bekal pendidikan dan moral yang baik. Kegiatan ini juga merupakan wujud cinta, kasih, silaturahmi, dan kepedulian kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan anjangsana ke Rumah Purnaja Abdul Muis (Mantan Kajari Donggala) dengan memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan Kejaksaan yang bertempat tinggal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Selain itu, rombongan lain yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi, S.H., M.H melakukan kunjungan ke kediaman purnaja sarpuji (Mantan Aspidum Kejati Sulteng) dan kediaman Purnaja Hasman (Mantan Aswas Kejati Sulteng). Kunjungan ke kediaman purnaja bertujuan untuk memberikan santunan sebagai bentuk penghargaan dan rasa terima kasih kepada para pensiunan Kejaksaan.

Ketua IAD Wilayah Sulteng Ny. Lilik Bambang H, S.H dalam kesempatan ini menuturkan rasa terima kasihnya kepada para purnaja yang telah berkontribusi bagi institusi kejaksaan, serta berharap mereka tetap sehat dan sejahtera. Ia juga menyampaikan dukungan dan komitmen IAD dalam terus mendukung program-program kejaksaan yang bersinergi dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Pemberian santunan, bantuan sembako, serta kegiatan interaksi dan silaturahmi antara para pejabat kejaksaan, pengurus IAD, para purnaja, dan masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.

***