PALU, BahanaIndonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di tiga ruas wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Hingga saat ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi terkait kasus tersebut.
Kajati Sulteng Nuzul Rahmat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
“Penyidikan masih terus berlangsung. Saksi yang diperiksa untuk ketiga tersangka sebanyak 24 orang. Ada kemungkinan penambahan tersangka,” kata Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abd Sofian saat menjawab konfirmasi media ini, Jumat 10 Oktober 2025.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong, Kejati Sulteng Sita Uang Rp500 Juta
Diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka dijadwalkan akan kembali diperiksa dalam status tersangka setelah penyidik merampungkan pemeriksaan para saksi.
Meski sudah menyandang status tersangka, ketiganya hingga kini belum dilakukan penahanan. Menurut Laode, hal itu dikarenakan para tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Belum dilakukan penahanan karena pertimbangan bahwa ketiga tersangka bersikap kooperatif,” ujar Laode lagi.
Selain itu, Laode juga mengungkap, rincian hasil perhitungan sementara kerugian keuangan negara akibat penyimpangan pada ketiga proyek tersebut. Jalan Gio – Tuladenggi: Rp911.198.813,09. Jalan Pembuni – Bronjong: Rp1.641.323.604,09. Jalan Trans Bimoli – Pantai: Rp1.308.011.277,10. Total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan dugaan korupsi ini terbongkar.
BACA JUGA : Jaksa Masuk Sekolah, Siswa Smandu Antusias Gali Ilmu Hukum
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna itu.
Meski tanpa ekspose besar-besaran, langkah ini menunjukkan komitmen nyata Kajati Sulteng dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur di wilayah Sulawesi Tengah.
1 komentar
Komentar ditutup.